Wali Murid Geram Atas Ketentuan Formulir MBG di Probolinggo
PROBOLINGGO – Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menimbulkan kekhawatiran di kalangan wali murid setelah munculnya ketentuan yang dianggap tidak tepat dalam formulir yang harus diisi sebelum menerima menu.
Banyak yang merasa tidak puas karena dokumen tersebut melarang mendokumentasikan menu dan melarang melakukan protes jika terjadi insiden seperti keracunan makanan.
Seorang wali murid di SDN 1 Semampir yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku terkejut saat membaca klausul dalam formulir pada Rabu (25/2/2026).
"Kemarin anak saya akan terima MBG, tapi sebelum itu harus isi formulir. Saya kaget banget ketika baca ada ketentuan seperti itu di lampiran kedua," katanya.
Menurutnya, paket MBG berasal dari SPPG Desa Bulu Kecamatan Kraksaan. Ia juga menyampaikan bahwa pihak sekolah akan tidak memberikan menu jika tidak bersedia mengisi formulir tersebut.
"Aku hampir naik darah gara-gara baca ketentuannya. Seolah anak jadi bahan percobaan yang harus disembunyikan kalau ada masalah," ucapnya dengan nada kesal.
Ia juga mengungkapkan bahwa menu yang diberikan tidak sesuai ekspektasi. "Kemarin dapat roti, apel, kurma, dan telur rebus. Sekarang cuma salak, roti, dan telur puyuh. Padahal saya sendiri bisa kasih makan yang lebih baik buat anak," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Mitra SPPG Bulu 2, Dani, menyatakan bahwa link formulir bukan berasal dari pihak SPPG.
"Informasinya dari SPPI, yang membuat link adalah kepala sekolah sendiri. Besok akan ditindaklanjuti oleh kepala SPPG terkait," ujarnya kepada wartawan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



