Kasus SK PNS Palsu di Gresik, DPRD Desak Aparat Usut Tuntas
Anggota DPRD Gresik, Ricke Mayumi dalam suatu kesempatan. (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)

Kasus SK PNS Palsu di Gresik, DPRD Desak Aparat Usut Tuntas

DPRD Gresik mendesak pengusutan tuntas kasus 14 warga yang membawa SK PNS palsu ke kantor Pemkab. Simak kronologi dan tanggapan legislator.

TIMES Jatim,Kamis 9 April 2026, 20:33 WIB
1.3K
A
Akmalul Azmi

GRESIKPolemik dugaan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) palsu di Kabupaten Gresik kian menyita perhatian publik. DPRD Gresik mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Gerindra, Ricke Mayumi, mengaku prihatin atas fenomena tersebut. Ia merasa heran dengan kejadian belasan orang yang secara bersamaan mendatangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan mengenakan seragam dan membawa SK yang diduga kuat palsu.

"Ini adalah fenomena yang sangat ironis dan memprihatinkan. Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang bermain dengan sangat rapi," ujar Ricke pada Kamis (9/4/2026).

Ricke mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan aparat penegak hukum segera mengidentifikasi serta menangkap aktor intelektual di balik terbitnya belasan SK palsu tersebut. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar penipuan biasa, melainkan tamparan keras bagi sistem birokrasi. Ia pun meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyeriusi tindak lanjut kasus ini.

Selain mendesak pengusutan, Ricke mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming oknum yang menjanjikan kelulusan menjadi abdi negara melalui "jalur belakang".

"Masyarakat harus lebih cerdas. Jika ada tawaran atau informasi yang meragukan, jangan langsung percaya. Segera tanyakan dan konsultasikan dengan aparatur pemerintah terdekat, seperti Lurah atau Kepala Desa," imbau Ricke.

Sebelumnya, kasus ini terbongkar setelah sedikitnya 14 orang mendatangi Bagian Prokopim, Bagian Umum, hingga sejumlah kantor kecamatan di Kabupaten Gresik pada Senin (6/4/2026). Mereka membawa dokumen SK pengangkatan PNS dan PPPK tahun 2024. Setelah diverifikasi, dokumen tersebut dipastikan palsu karena mencantumkan tanda tangan pejabat yang tidak sesuai dengan aslinya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam terkait temuan tersebut.

"Iya, segera kami tindak lanjuti," tegas Agung singkat. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Akmalul Azmi
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.