Gagal Salip dari Kiri, Pelajar 18 Tahun Tewas Terlindas Truk di Rogojampi Banyuwangi
Seorang pelajar 18 tahun asal Singotrunan, Banyuwangi, meninggal dunia setelah gagal menyalip truk gandeng di Jalan Nasional Rogojampi. Polisi mengungkap korban dan pengendara lain yang terlibat sama-sama belum memiliki SIM.
BANYUWANGI – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Nasional wilayah Dusun Jajangsurat, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Seorang remaja 18 tahun berinisial FAA, warga Kelurahan Singotrunan, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan beruntun dengan truk gandeng.
Peristiwa nahas tersebut terjadi tepat di utara SMP Negeri 2 Rogojampi. Berdasarkan keterangan Kanit Lantas Polsek Rogojampi, Ipda Gatot Dwi Handoko, insiden bermula saat sepeda motor Honda Vario bernopol P-2825-UH yang dikendarai NAP (14), warga Kelurahan Tukang Kayu, melaju dari arah utara ke selatan.
Setibanya di lokasi kejadian, NAP mencoba mendahului truk gandeng yang belum diketahui identitasnya melalui lajur kiri. Di saat bersamaan, FAA yang juga mengendarai Honda Vario bernopol P-4729-QBA melaju di lajur yang sama dengan tujuan serupa, yakni menyalip truk tersebut.
“Saat menyalip itu, korban (FAA) menabrak bagian belakang kendaraan NAP, sehingga korban oleng kemudian jatuh ke kanan menghantam truk gandeng dan meninggal di TKP,” jelas Ipda Gatot.
Benturan keras tersebut membuat FAA mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Blambangan.
Sementara itu, kendaraan milik NAP mengalami kerusakan di bagian belakang, sedangkan sepeda motor yang dikendarai FAA rusak parah hingga remuk.
Ipda Gatot juga mengungkapkan bahwa kedua remaja yang terlibat kecelakaan tersebut masih berstatus pelajar dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“FAA dan NAP masih berstatus pelajar dan keduanya belum memiliki SIM,” ungkapnya.
Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih bijak dalam memberikan izin kepada anak-anak untuk mengendarai kendaraan bermotor, terutama bagi yang belum cukup umur.
“Keselamatan itu yang utama. Masyarakat harus lebih perhatian dan menyayangi anaknya dengan memberikan edukasi keselamatan terhadap anaknya,” pesan Ipda Gatot.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi keselamatan berkendara, seperti tidak kebut-kebutan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah tragedi serupa terulang kembali.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




