Anggaran Turun Rp62,8 Miliar, Dinkes Kabupaten Malang Jaga Komitmen Layanan Publik
TIMES Jatim/Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo. (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)

Anggaran Turun Rp62,8 Miliar, Dinkes Kabupaten Malang Jaga Komitmen Layanan Publik

Pagu anggaran 2026 untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Malang sebesar Rp 475 miliar, termasuk untuk belanja gaji pegawai.

TIMES Jatim,Selasa 3 Maret 2026, 16:23 WIB
206
K
Khoirul Amin

MALANGEfisiensi anggaran menyusul pengurangan dari pemerintah pusat, terjadi di sektor pelayanan dasar kesehatan Pemkab Malang tahun ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo menyebut, pagu anggaran 2026 untuk Dinas Kesehatan totalnya sebesar Rp 475 miliar, termasuk untuk belanja gaji pegawai.

Dokter Wiyanto merinci, untuk belanja gaji, jumlahnya sendiri mencapai Rp 291 miliar. Jadi, sisanya Rp 141 miliar itu untuk operasional dan layanan semua puskesmas.

"Itu sebesar Rp 184 miliar ditargetkan untuk pendapatan BLUD dan baku puskesmas. Dengan demikian, anggaran Dinas Kesehatan mengalami penurunan. Jumlahnya hingga Rp 62,8 miliar ya.," terang Wiyanto, pada TIMES Indonesia, Selasa (3/3/2026).

Dengan anggaran yang turun besar tersebut, menurutnya bukan berarti melemahkan atau mengurangi pelayanan kesehatan masyarakat. Sebaliknya, kata Wiyanto, pihaknya tetap mencoba mencari alternatif inovasi pelayanan yang lebih efisien, namun tetap berdampak bagi masyarakat Kabupaten Malang.

Ia lalu mencontohkan, perlunya puskesmas melakukan cara pelayanan yang bisa lebih menarik dan diterima dengan senang oleh masyarakat. Yakni, dengan pelayanan pra-medis oleh petugas bagian depan (front officer) yang lebih menyenangkan dan memuaskan.

Cara pelayanan lebih baik ini, karena didapati keluhan-keluhan masyarakat di puskesmas, atau mungkin di rumah sakit, yang memang harus dibenahi lebih baik lagi. 

"Sementara yang perlu dibenahi, sebenarnya itu PR lama, ya. Kadang itu dari pemberi pelayanan di puskesmas, kadang ada yang judes (kurang ramah) dan lain-lain," ujar Wijanto.

Anggaran Kesehatan Tiap Puskemas

Anggaran untuk tiap puskesmas berupa Dana APBD, yang diperuntukkan terutama antara lain untuk gaji ASN, obat, program: ODGJ HIV TBC, Hipertensi dan Diabetes. 

Puskesmas juga mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dari APBN yang besarannya sudah ditentukan. 

Pemanfaatan DAK non fisik itu sebagian besar untuk pemberian makanan tambahan (PMT) lokal dan kegiatan upaya kesehatan berbasis klaster, yang diberikan kepada kelas ibu hamil, ibu balita, kunjungan rumah, pendampingan kasus resiko tinggi, dan lainnya.

Sedangkan, untuk kebutuhan operasional, Puskesmas mengandalkan pendapatan yang juga sudah diproyeksikan berdasarkan pendapatan tahun-tahun sebelumnya. Pendapatan ini bersumber dari retribusi layanan pasien umum (sesuai perda tentang tarif), dan pendapatan lain-lain yang sah.

Pendapatan lain-lain didapatkan dari hasil layanan peserta JKN berupa dana kapitasi dari BPJS Kesehatan, dan klaim perawatan dan kegiatan prolanis. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.