20 Tahun Lumpur Lapindo: Yayasan Darussalam Mindi Tagih Ganti Rugi Masjid
Masjid Al-Ikhlas Porong salah satu bangunan terdampak Lumpur Lapindo yang belum mendapatkan ganti rugi. (FOTO: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)

20 Tahun Lumpur Lapindo: Yayasan Darussalam Mindi Tagih Ganti Rugi Masjid

Memasuki 20 tahun semburan lumpur Sidoarjo, Yayasan Darussalam Kelurahan Mindi menagih kejelasan ganti rugi bangunan Masjid Al-Ikhlas yang mandek.

TIMES Jatim,Kamis 4 Juni 2026, 18:10 WIB
913
S
Syaiful Bahri

SidoarjoDua dekade sejak semburan lumpur panas di Sidoarjo pada 2006 silam, persoalan ganti rugi terhadap korban terdampak masih belum sepenuhnya tuntas. Salah satunya dialami oleh Yayasan Darussalam, pengelola Masjid Al-Ikhlas yang berada di Kelurahan Mindi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Hingga kini, pihak yayasan mengaku belum memperoleh kepastian maupun realisasi pembayaran ganti rugi untuk bangunan masjid seluas kurang lebih 500 meter persegi tersebut.

Perwakilan keluarga wakif sekaligus warga Kelurahan Mindi, Achmad Rofi’i, menyebut hingga saat ini sertifikat asli masjid masih berada di tangannya. Hal itu terjadi karena belum adanya eksekusi pembayaran dari pihak terkait.

“Dulu berkas sudah masuk dalam Peta Area Terdampak (PAT) Sidoarjo dan proses verifikasi juga sudah selesai. Tetapi saat masuk tahap eksekusi pembayaran, tidak bisa dicairkan dengan alasan anggaran tidak mencukupi untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos),” ujar Achmad Rofi’i saat ditemui di Masjid Al-Ikhlas Mindi, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2007, wilayah dalam Peta Area Terdampak (PAT) menjadi tanggung jawab penyelesaian oleh PT Minarak Lapindo Jaya. Sementara itu, wilayah di luar tanggul menjadi tanggung jawab pemerintah.

Meski demikian, Rofi'i menyebut tidak semua proses ganti rugi berjalan lancar. Untuk fasilitas lain di bawah naungan yayasan, seperti pondok pesantren dan madrasah, pembayaran telah selesai dilakukan. Namun, khusus untuk bangunan masjid, hingga kini belum ada kejelasan.

“Masjid ini setiap hari tetap kami gunakan dan kami rawat. Selain warga sekitar, masjid ini juga menjadi tempat singgah dan salat bagi musafir dari berbagai daerah,” katanya.

Di sisi lain, meski pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal pembayaran di dalam PAT, warga berharap perhatian juga diberikan pada wilayah di luar peta terdampak yang hingga kini masih menyisakan persoalan.

Achmad Rofi’i menegaskan bahwa penyelesaian untuk area di luar peta terdampak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

“Kami berharap pemerintah, khususnya untuk wilayah di luar peta terdampak yang menjadi kewajiban pemerintah, agar segera menyelesaikan PR-PR ini. Ini juga menjadi momentum refleksi 20 tahun semburan lumpur Sidoarjo,” ujarnya.

Ia menambahkan, cakupan wilayah terdampak di luar tanggul kini semakin meluas sehingga membutuhkan penanganan yang lebih cepat dan responsif dari pihak berwenang.

“Ini jelas kewajiban yang melekat pada pemerintah. Kami bersyukur jika yang di dalam tanggul bisa diselesaikan, tetapi di luar tanggul justru menjadi tanggung jawab utama pemerintah untuk segera dituntaskan,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Syaiful Bahri
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.