BK DPRD Gresik Tindak lanjuti Aduan Masyarakat Terhadap Dua Pimpinan
Ketua BK DPRD Gresik Muhammad Ainul Yaqin daat mengklarifikasi Ketua DPRD M Syahrul Munir atas laporan masyarakat. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

BK DPRD Gresik Tindak lanjuti Aduan Masyarakat Terhadap Dua Pimpinan

Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dan Ketua Komisi II Wongso Negoro, dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.

TIMES Jatim,Jumat 5 Juni 2026, 18:18 WIB
194
A
Akmalul Azmi

GresikBadan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gresik memproses aduan dua pimpinan dewan yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat melalui posko aduan E-Asmara.

Dua pimpinan legislatif, yakni Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dan Ketua Komisi II Wongso Negoro, dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Ketua BK DPRD Gresik, Muhammad Ainul Yaqin, menegaskan bahwa seluruh laporan dari masyarakat akan diproses secara profesional.

“Tentu sesuai dengan regulasi yang berlaku. Semua aduan masyarakat tentu akan diproses sesuai aturan. Jadi nanti dilihat dan dipelajari terlebih dahulu," ujarnya pada Jumat (5/6/2026).

Politisi muda NasDem ini menyatakan, sebagai langkah awal BK telah memanggil dan mengklarifikasi Ketua DPRD Muhammad Syahrul Munir.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan insiden adu mulut antara Syahrul dan sejumlah pedagang terdampak penertiban lapak di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, yang sempat viral di media sosial.

Sementara itu, Ketua Komisi II Wongso Negoro dilaporkan terpisah terkait persoalan izin operasional destinasi Wisata Jati Sewu.

Usai memberikan keterangan kepada BK, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menyatakan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan telah membeberkan kronologi utuh terkait insiden yang menyeret namanya tersebut.

"Siang kemarin saya menghadap Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik, Pak Muhammad Ainul Yaqin, untuk menyampaikan kronologi kejadian yang viral beberapa waktu lalu sekaligus menyerahkan data yang diperlukan," ujarnya.

Syahrul menambahkan, dirinya menghormati proses yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya tahapan berikutnya kepada Badan Kehormatan. 

BK DPRD Gresik kini tengah mengkaji seluruh berkas dan keterangan guna menentukan langkah atau sanksi etik selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Akmalul Azmi
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.