Bahaya Pembangunan di Lereng Gunung Tanpa Kaidah Konservasi
Maraknya pembangunan yang terjadi di kawasan lereng gunung dinilai berpotensi mengancam fungsi ekologis hutan sebagai daerah resapan air dan penyangga kehidupan masyarakat di wilayah hilir.
MALANG – Maraknya pembangunan yang terjadi di kawasan lereng gunung dinilai berpotensi mengancam fungsi ekologis hutan sebagai daerah resapan air dan penyangga kehidupan masyarakat di wilayah hilir. Hal tersebut disampaikan oleh pakar kehutanan dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Tatag Muttaqin, buntut penolakan masyarakat terkait alih fungsi lahan di kawasan lereng Gunung Arjuno-Welirang beberapa waktu lalu.
Tatag mengingatkan agar setiap rencana pembangunan di wilayah pegunungan memperhatikan prinsip konservasi dan daya dukung lingkungan. Menurutnya, kawasan dengan kemiringan lebih dari 45 persen umumnya berfungsi sebagai daerah tangkapan dan resapan air yang berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem.
“Saya sebagai akademisi sangat prihatin apabila terjadi hal-hal seperti itu, karena secara teori, kawasan dengan kemiringan 45 persen adalah wilayah resapan air dan berfungsi sebagai perlindungan,” jelasnya kepada TIMES Indonesia, Jumat (5/6/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa kawasan lereng gunung adalah tempat flora dan fauna hidup. Lanjutnya, hilangnya vegetasi di kawasan lereng dapat meningkatkan risiko erosi dan degradasi lingkungan. Selain itu, tanah kehilangan lapisan atas atau topsoil yang selama ini menjadi sumber utama kesuburan lahan.
Menurut Tatag, dampak kerusakan tersebut tidak hanya dirasakan lingkungan, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam di kawasan hulu. Penurunan kualitas tanah berpotensi menurunkan produktivitas pertanian dan mendorong penggunaan pupuk kimia secara berlebihan.
“Kesuburan tanah akan menurun, kemudian masyarakat akan menggunakan bahan kimia untuk pertaniannya, dan itu akan berdampak pada manusia apabila berkepanjangan,” imbuhnya.
Selain itu, pembukaan lahan di lereng gunung juga berpotensi mengurangi debit mata air yang selama ini menjadi sumber kebutuhan masyarakat. Pohon dan vegetasi yang hilang membuat air hujan tidak terserap optimal ke dalam tanah sehingga cadangan air tanah terus berkurang.
“Apalagi kalau di kawasan lereng gunung dibangun hotel atau tempat wisata, saya yakin airnya ambil di arteri mata air, dan masyarakat bawah juga akan terkena imbasnya,” tambahnya.
Sebagai akademisi kehutanan, Tatag menegaskan bahwa pembangunan di kawasan lereng gunung harus mengedepankan aturan konservasi. Ia mengingatkan bahwa orientasi ekonomi tidak boleh mengabaikan fungsi perlindungan lingkungan yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.
Selain menyoroti ancaman alih fungsi lahan di kawasan lereng gunung, ia juga mengajak generasi muda untuk lebih aktif dalam isu-isu lingkungan. Menurutnya, peran generasi muda tidak selalu harus diwujudkan melalui kegiatan penanaman pohon, tetapi juga dapat dilakukan dengan menyebarluaskan informasi mengenai kondisi lingkungan melalui media sosial.
Ia menilai generasi muda memiliki kekuatan besar dalam membangun kesadaran publik karena dekat dengan teknologi digital dan platform media sosial. Ia juga menekankan bahwa edukasi lingkungan harus diikuti dengan aksi nyata.
“Apabila hal ini terus terjadi, masyarakat terutama generasi muda saat ini harus berisik di media sosial atau platform pemberitaan lainnya,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

