TIMES JATIM, PACITAN – Sebagai bentuk pendalaman ushul fiqh, Ma'had Aly Al-Tarmasi Pacitan menggelar ujian komprehensif atau munaqosah takhasus.
Kepala Takhasus, Gus Muhammad Farhi Asna, menjelaskan, tujuan diadakannya ujian komprehensif untuk membantu meningkatkan kemampuan mahasantri tingkat akhir memahami kitab turats.
"Kita ingin mengukur seberapa efektif proses Takhasus yang sudah dijalani selama ini, apakah ada peningkatan, atau kurang, tentunya sistem akan kami perbaiki lagi ke depan," katanya.
Gus Asna menambahkan, ujian komprehensif ini digelar kali pertamanya mengingat keberadaan Takhasus sendiri baru dua tahun berjalan.
"Ini tolok ukur yang akan jadi acuan tiap tahunnya karena konsentrasi kami ushul fiqh," tambahnya.
Sementara itu, salah satu muhadir penguji, Zanuar Mubin mengatakan, ujian tersebut merupakan tindaklanjut dari program Takhasus yang sudah berjalan selama ini.
"Selain kuliah dan mengaji, para mahasantri ketika terjun ke masyarakat secara kerangka keilmuannya sudah siap," terangnya.
Sebelum ujian, para mahasantri diharuskan memenuhi makna pegon kitab Minhajul Qowim karya Ibnu Hajar Alhaitami yang telah dikaji.
"Kitab ini disyarahi oleh Syekh Mahfudz Al-Tarmasi, ulama kebanggaan nusantara," ujar Zanuar Mubin.
Lebih lanjut, alumnus Darul Ifta Mesir ini menjelaskan, Takhasus merupakan spesifikasi dari ilmu fiqh. Adapun para pengujinya bisa dipastikan memenuhi standar kompetensi di bidangnya, baik lulusan Al-Azhar Kairo, maupun kampus dalam negeri.
"Yang dinilai bagaimana keaktifan mahasantri dalam mengkaji kitab kuning, dari sisi nahwu, sharf, qira'at, dan hafalan Alquran, karena itu semua bersifat holistik," jelas Zanuar Mubin.
Selain itu, ujian komprehensif tersebut merupakan bagian dari proses akademik yang terukur secara sistematis. "Tidak hanya kemampuan akademik, tetapi juga mengasah kesiapan mental dalam menyampaikan ilmu di hadapan penguji," pungkasnya.
Dengan demikian, Ma’had Aly Al-Tarmasi Pacitan tetap berkomitmen mencetak generasi ulama yang memiliki wawasan mendalam dalam keilmuan fiqh dan ushul fiqh sehingga siap untuk berkontribusi di tengah masyarakat. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Perdalam Ushul Fiqh, Ma'had Aly Al-Tarmasi Pacitan Gelar Ujian Takhasus Komprehensif
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Faizal R Arief |