TIMES JATIM, LAMONGAN – Setelah melepas Iwan Setiawan, Persela Lamongan memiliki waktu paling lama satu bulan untuk merekrut pelatih baru.
Tenggat pergantian pelatih tersebut tertuang dalam pasal 30 poin 10 regulasi Liga 1, yang dijelaskan bahwa terhadap pergantian pelatih kepala yang terjadi, maka klub bersangkutan diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada LIB selambat-lambatnya 3 hari setelah dilakukan pengakhiran kontrak dengan pelatih kepala tersebut.
Klub juga diwajibkan untuk melakukan penetapan dan pendaftaran pelatih kepala yang baru, selambat-lambatnya 30 hari setelah LIB menerima surat pemberitahuan pengakhiran kontrak pelatih kepala yang lama.
Menyikapi hal itu, Manajer Persela, Edy Yunan Achmadi, mengatakan pihaknya akan mengupayakan untuk merampungkan perekrutan pelatih baru sebelum batas waktu tersebut habis.
"Kita berupaya secepatnya mendapatkan pelatih yang baru," kata Yunan, Rabu (1/12/2021).
Namun ketika disinggung terkait pelatih yang masuk dalam bidikan sebagai calon nahkoda baru tim berjuluk Laskar Joko Tingkir, Yunan mengaku belum menemukan gambaran yang gamblang.
"Saat ini kami masih menginventarsisir siapa saja pelatih yang free dan menerima masukan dari berbagai pihak, siapa yang kira-kira terbaik (sebagai pelatih baru) bagi Persela Lamongan," ujarnya. (*)
Pewarta | : MFA Rohmatillah |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |