Kopi TIMES

Ibu Kota Negara, Tantangan dan Peluang ASN Daerah

Minggu, 02 Mei 2021 - 17:25
Ibu Kota Negara, Tantangan dan Peluang ASN Daerah Oleh Saparudin, SH,M.Pd, Peserta PKA Angkatan II, 2021, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dan Menengah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.(Foto: Saparudin For TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BONTANG – Sejak ditetapkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN),  hal tersebut sangat berdampak terhadap ekspektasi kemajuan dan pembangunan yang ada di Kalimantan Timur dan sekitarnya. Tak luput juga ekspektasi kebutuhan sumber daya manusia (SDM). 

Hal tersebut memunculkan pertanyaan, apakah kita (Provinsi Kaltim) sudah siap menyongsong ibu kota negara? Modal apa yang harus dipersiapkan untuk mengisi pusat pemerintahan yang nanti berada di Kaltim? Dan mampukah kita bersaing dengan Sumber Daya Manusia yang datang dari luar. Inilah PR besar yang harus di ikirkan segenap jajaran pemerintahan provinsi Kaltim untuk menyongsong hari esok yang lebih cerah. 

Mulai saat ini, ASN yang berada di Benua Etam harus berbenah diri untuk mendapatkan peluang dalam mengisi lembaga tinggi negara, atau kementerian yang berada di Kaltim. Jangan hanya jadi penonton di rumah sendiri. Maka perlu berbenah diri khususnya Aparatur Sipil Negara.

Teknolongi Informasi dan arus globalisasi menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangan karir ASN untuk menuju pasar global yang ditandai dengan mudahnya arus informasi dan komunikasi. Jangan sampai kita terlindas oleh perubahan itu sendiri.

Paradigma adalah kerangka pikir yang harus dimiliki oleh pengawai negeri di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di era keterbukan informasi yang saat ini telah berubah sangat drastis seiring dengan kemajuan teknologi informasi serta sifat masyarakat yang cenderung instan dalam mendapatkan pelayanan.

Sebagaimana yang dituangkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik. Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administraitf  yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. 

Penyelenggara pelayanan publik yang selanjutnya disebut penyelenggara adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan, pelaksana pelayanan publik yang selanjutnya disebut pelaksana adalah pejabat, pegawai, petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik.

Jadi sebagai aparatur sipil negara yang hidup dalam dunia penuh perubahan. Perubahan merupakan sesuatu hal yang pasti terjadi dan akan terjadi. Dengan demikian berarti aparatur sipil negara perlu senantiasa berubah sesuai dengan tuntutan perubahan itu sendiri. Secara keseluruhan dampaknya bisa dijelaskan dalam sepuluh dimensi berdasarkan keluasan akibat yang ditimbulkan dari perubahan manajemen.

Untuk mendapatkan peluang mengisi formasi-formasi lembaga negara dan kementerian, dibutuhkan aparatur sipil negara yang mampu dapat mengembangkan karir dengan memperhatikan hal sebagai berikut;

  1. Kompetensi Lingkungan, yaitu kemampuan seorang aparatur sipil negara untuk memahami perubahan dan perkembangan lingkungan keluarga, tempat tinggal, instansi, organisasi, pemerintahan, politik, sosial, dan budaya yang terjadi di masyarakat, bangsa, dan Negara.

  2. Kompetensi analitik, yaitu kemampuan seorang aparatur sipil negara untuk menganalisis perkembangan, perubahan, peluang, tantangan, hambatan, persyaratan, prosedur keamanan dalam menjalankan pelayanan penyelnggaraan tugas Negara, pemerintahan dan pembangunan.

  3. Kompetensi stratejik, yaitu kemampuan seorang pegawai negeri untuk menyusun dan mengembangkan stratejik di dasarkan analisis untuk penyelenggaraan tugas Negara, pemerintahan, dan pembangunan ke depan dan ke belakang (backward and forward lingkages). 

  4. Kompetensi fungsional, yaitu kemampuan seorang aparatur sipil negara untuk merancang program dalam mengantisipasi setiap peluang dan perubahan yang mungkin terjadi, sehingga dapat terhindar dari dampak negatif yang tidak diinginkan, seperti perlakukan diskriminatif, atau pemberhentian sebagai   aparatur sipil negara. Dengan memiliki kompetensi fungsional, seorang aparatur sipil negara dapat mendeteksi secara lebih dini dari akibat yang mungkin timbul di masa yang akan datang. 

  5. Kompetensi manajerial, yaitu kemampuan seorang aparatur sipil negara mengelola setiap kegiatan, baik kegiatan penyelenggaraan tugas Negara, pemerintahan, pembangunan maupun komunikasi, sehingga dapat mengantisipasi dengan cepat, tepat dan meminimasi resiko. Kompetensi ini sangat penting untuk menjamin kelangsungan situasi kerja yang produktif.

  6. Kompetensi profesi, yaitu kemampuan seorang aparatur sipil negara untuk menguasai keterampilan secara professional atau keahlian pada suatu bidang tertentu, penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan, dan pembangunan sehingga dapat di manfaatkan ketika mencapai purna tugas. Hal ini sangat bermanfaat selain untuk dirinya juga bagi pembangunan nasional.

  7. Kompetensi sosial, yaitu kemampuan seorang aparatur sipil negara untuk menyesuaikan atau beradaptasi dengan suasana dan kondisi kerja di lingkungan baru, sehingga mampu menyatu dan mengaktualisasikan diri dengan lingkungan sosial masyarakat maupun di tempat kerja setempat. Hal ini sangat bermanfaat untuk memahami adat istiadat, budaya kerja dalam penyelenggaraan tugas Negara, pemerintahan, dan pembangunan. 

  8. Kompentensi intelektual, yaitu kemampuan seorang aparatur sipil negara untuk mengembangkan intelektualitas, informasi teknologi, ilmu pengetahuan dan daya nalar, yang sangat dibutuhkan agar mampu beradaptasi dengan tuntutan perubahan, perkembangan ilmu pengetahuan, informasi teknologi, penyelenggaraan tugas Negara, pemerintahan, dan pembangunan untuk meningkatkan pelayanan, serta kesejahteraan masyarakat, bangsa, Negara, dan sebagainya.

  9. Kompetensi individu, yaitu kemampuan seorang aparatur sipil negara untuk mengarahkan dan menggunakan keunggulan yang dimilikinya, baik keunggulan yang terkait dengan ilmu pengetahuan, dan informasi teknologi maupun talenta-talenta lain yang di milikinya dalam rangka penyelenggaraan tugas Negara, pemerintah, dan pembangunan untuk mencapai masyarakat adil, merata, makmur, dan sejahtera. 

  10. Kompetensi perilaku (behavior), yaitu kemampuan seorang aparatur sipil negara untuk bersikap terbuka (transparan), jujur, adil, merata dan obyektif dalam penyelenggaraan tugas Negara, pemerintahan, dan pembangunan.

Perubahan dalam manajemen aparatur sipil negara adalah untuk merubah cara berpikir dalam tiga aspek perubahan yaitu aspek kognitif atau perubahan pada dimensi pengetahuan, perubahan aspek afektif atau perubahan pada dimensi sikap, dan perubahan aspek psikomotorik atau perubahan pada dimensi keterampilan.

Karena kita semua menghadapi masalah yang klasik. Kita mengharapkan perubahan, tetapi kita tidak tahu darimana harus memulai. Akibatnya kita semua hanya melakukan hal yang sama dari hari ke hari, kita lebih suka membenarkan kebiasaan daripada membiasakan kebenaran. Jadi omong kosong perubahan manajeman aparatur sipil negara dimasa yang akan datang.

Semoga tulisan ini bermanfaat dan menambah cakrawala berpikir positif terhadap pembangunan bangsa dan negara demi terwujudnya Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara. 

 

***

* Penulis Oleh: Saparudin, SH,M.Pd, Peserta PKA Angkatan II, 2021, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dan Menengah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

Pewarta :
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.