Kopi TIMES

Dilema Kemiskinan Aceh

Selasa, 23 Februari 2021 - 20:39
Dilema Kemiskinan Aceh Subhan Tomi, ASN Pemkab Aceh Singkil.

TIMES JATIM, YOGYAKARTATIDAK dapat kita hindari bahwa pengumuman rilis terbaru angka kemiskinan dari BPS dan diikuti adanya pemberitaan dalam beberapa hari ini membuat publik di tanah air, khususnya di Bumi Serambi Mekkah terusik. Provinsi Aceh yang menyandang predikat daerah termiskin se Sumatera banyak menimbulkan pertanyaan. 

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan.

Adapun Indikator Kemiskinan dan Misklasifikasi Orang Miskin (2015) karya Ali Khomsan dan kawan-kawan, dijelaskan beberapa jenis kemiskinan yaitu:

1.    Kemiskinan absolut merupakan jenis kemiskinan di mana orang-orang miskin mempunyai tingkat pendapatan di bawah garis kemiskinan atau jumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup, seperti pangan, pakaian, dan tempat tinggal.

2.    Kemiskinan relatif merupakan jenis kemiskinan yang terjadi karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat. Sehingga mengakibatkan terjadinya ketimpangan pada pendapatan atau bisa dikatakan bahwa seseorang sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.

3.    Kemiskinan kultura merupakan jenis kemiskinan yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti malas, tidak ada usaha untuk memperbaiki tingkat kehidupan, pemboros, dan lain-lain.

4.    Kemiskinan struktural merupakan kemiskinan yang dialami oleh suatu golongan masyarakat karena struktur sosial masyarakat tersebut memungkinkan golongan masyarakat tidak ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka.

Persentase penduduk miskin Aceh pada September 2020 sebesar 15,43 persen, atau naik 0,44 poin dibanding Maret 2020 yang sebesar 14,99 persen. Sedangkan jumlah penduduk miskin Aceh pada September 2020 sebanyak 833,91 ribu orang, bertambah 19 ribu orang dibanding Maret 2020 yang sebesar 814, 91 ribu orang.

Kita tidak menginginkan dengan status kemiskinan ini akan berdampak negatif terhadap masyarakat seperti :

1.    Tingkat kriminalitas tinggi dampak kemiskinan yang pertama yakni kriminalitas tinggi. Kemiskinan seringkali dikaitkan dengan kriminalitas. Masyarakat miskin cenderung melakukan apa saja untuk memenuhi kebuhtuhan hidup mereka, termasuk melakukan kriminalitas. Beberapa bentuk kriminalitas tersebut yaitu pencurian, perampokan, begal, penipuan, bahkan pembunuhan.

2.    Akses pendidikan tertutup akses pendidikan yang tertutup merupakan dampak kemiskinan yang dapat dirasakan. Biaya pendidikan yang cukup tinggi mengakibatkan masyarakat miskin tidak dapat menjangkau dunia pendidikan. Hal ini semakin memperburuk situasi masyarakat yang kekurangan karena kurangnya pendidikan membuat mereka tidak bisa bersaing dan tidak bisa bangkit dari keterpurukan.

3.    Meningkatnya angka pengangguran  dampak kemiskinan selanjutnya yakni dimana tingkat pengangguran semakin banyak. Tingkat pendidikan yang rendah tentunya juga akan berdampak terhadap pengangguran yang semakin meningkat. Masyarakat miskin yang sulit untuk mendapatkan akses pendidikan kemudian akan berdampak terhadap tingkat pengangguran.

4.    Angka kematian tinggi dampak kemiskinan selanjutnya yakni dimana angka kematian yang tinggi. Dampak tersebut tentunya mempunyai hubungan dengan penyebab kemiskinan yakni kualitas kesehatan yang belum baik. Masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan umumnya tidak mendapatkan akses kesehatan yang memadai. Hal ini menyebabkan tingginya angka kematian pada masyarakat miskin. Selain itu, gizi yang buruk juga merupakan masalah yang sering terjadi pada masyarakat miskin. 

Menjadi sebuah catatan yang harus dicermati dan ditindaklanjuti serius oleh pengambilan kebijakan di Aceh. Sejarah mencatat bahwa tanah Rencong Aceh adalah daerah yang kaya raya dengan segala keistimewaan yang dimiliki nya dari sumber daya alam, sejarah, ulama sampai kepada pluralisme nya masyarakat Aceh dengan segala peristiwa yang dilalui nya seperti adanya konflik, Tsunami dan MoU Helsinki yang memberikan kekhususan pada Aceh. 

Potensi perikanan laut di daerah Aceh cukup potensial, sementara itu potensi hasil tambang di Aceh, antara lain meliputi gas alam, minyak bumi, batu bara, emas, dan tembaga. Gas alam dan minyak bumi yang ada di Arun dan daerah lainnya di Aceh telah memberikan sumbangan yang cukup besar terhadap devisa negara. Aceh memiliki potensi di industri hasil hutan, perkebunan, dan pertanian, seperti kopi, minyak kelapa sawit, atsiri, karet, kertas, serta industri hasil pengolahan tambang. Pada sektor pariwisata memiliki potensi yang cukup besar untuk dapat dikembangkan lebih baik, terutama wisata alam, wisata bahari, dan wisata sejarahsejarah bila di kelola dengan baik tentunya akan mensejahterakan rakyat Aceh. 

Tetapi persoalan kemiskinan memang menjadi masalah yang begitu menyita perhatian di seluruh dunia serta ditempatkan dalam kerangka multidimensi yakni melihat kemiskinan dari berbagai dimensi dan memandang penyebab kemiskinan dari berbagai sisi, dinamika kehidupan sosial masyarakat dan kebijakan pemerintah. 

Dalam Outcome Document Transforming Our World: The 2030 Agenda For Sustainable Development tujuan mengakhiri kemiskinan menjadi tujuan utama dari 17 tujuan yang disepakti dalam SDGs. Tujuan pertama dari 17 tujuan SDGs adalah mengakhiri Kemiskinan dalam segala bentuk di mana pun (End poverty in all its forms everywhere). Tujuan utama tersebut harus menjadi tema pembangunan, agenda utama dan berkelanjutan yang melatari berbagai tujuan pembangunan lainnya seperti infrastruktur, pariwisata, pangan, energi dan lain-lain termasuk di dalam negeri meutuah Aceh. 

Dalam RPJPN 2005-2025, masalah kemiskinan dilihat dalam kerangka multidimensi, karenanya kemiskinan bukan hanya menyangkut ukuran pendapatan, melainkan karena menyangkut beberapa hal antara lain adalah :  kerentanan dan kerawanan orang atau masyarakat untuk menjadi miskin, menyangkut ada/tidak adanya pemenuhan hak dasar warga dan ada/tidak adanya perbedaan perlakuan seseorang atau kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.

Semua pihak juga harus jeli dalam melihat permasalahan ini terlebih pada saat ini dunia dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar bagi perekonomian Indonesia dan Aceh khususnya. Hendaknya kita harus sadar bahwa pada saat ini berada di masa pandemi di mana pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan dan berbagai kendala yang ditimbulkan. Mulai tidak lancarnya mobilitas ekonomi, sampai dengan dibatasinya aktivitas masyarakat. 

Hendaknya perlu diapresiasi bahwa Pemerintah Aceh selalu memprioritaskan program pendidikan melalui beasiswa Aceh Carong yang pada tahun ini juga dibuka yang memberikan beasiswa kepada anak-anak Aceh sebanyak 2100 orang yang akan menerima beasiswa dari D1 sampai kejenjang S3, salah satu bukti keseriusan untuk mengurangi kemiskinan. 

Harapan besar bagi masyarakat pada tahun 2021 Pemerintah Aceh memiliki total anggaran sebesar Rp 9.384 T, yang terdiri dari APBA Rp 8.058 T, APBN 1.285 T dan CSR 41 M. Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kemajuan di berbagai sektor terutama pada penguatan ekonomi masyarakat, UMKM, membuka lapangan pekerjaan, pemberantasan korupsi, pemanfaatan dana desa dan peningkatan sumber daya manusia. 

Mari tunjukkan kepada dunia bahwa sebenarnya kita mampu sejajar dengan daerah yang maju di NKRI dengan segala keistimewaan yang dimiliki oleh Aceh serta pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien melalui program yang langsung menyentuh ke pada masyarakat sehingga angka kemiskinan dan pengangguran dapat menurun. 

***

*) Oleh: Subhan Tomi, ASN Pemkab Aceh singkil.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta :
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.