Hukum dan Kriminal

Di Banyuwangi, Polisi Amankan Puluhan Batang Kayu Jati ‘Siluman’

Jumat, 30 Juli 2021 - 17:35
Di Banyuwangi, Polisi Amankan Puluhan Batang Kayu Jati ‘Siluman’ KETERANGAN FOTO Puluhan kayu jati temuan petugas Polsek Wongsorejo, Banyuwangi. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Polsek Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, mengamankan puluhan batang kayu jati ‘Siluman’. Kayu jati yang identik dengan kayu jati hutan tersebut ditemukan dirumah Hariyono, di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, pada Senin 19 Juli 2021 lalu.

Untuk diketahui, Hariyono adalah seorang pegawai Perhutani KPH Banyuwangi Utara.

“Kita mendapat laporan masyarakat, lalu kita tindak lanjuti dan ternyata benar kita temukan puluhan batang kayu jati,” ucap Kapolsek Wongsorejo, Iptu Sudarso, SH, Jumat (30/7/2021).

Dari sini, istilah ‘Siluman’ kemudian muncul. Karena Hariyono, si pemilik kayu berhasil menunjukkan Surat Keterangan Kayu Desa, bernomor : 522.21/116/429.504.08/2021, tertanggal 7 Juni 2021. Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Ansori, dijelaskan bahwa Hariyono memiliki 7 pohon kayu jati yang dibeli dari Kaji, warga Dusun Maelang.

Namun anehnya, di lokasi asal kayu jati sesuai isi Surat Keterangan Kayu Desa dan pengakuan Hariyono, polisi tidak menemukan bonggol kayu. Disisi lain, Sekdes Ansori mengakui bahwa surat tersebut memang dia yang menerbitkan.

“Pihak Perhutani (Perhutani KPH Banyuwangi Utara) juga mengatakan bahwa tidak merasa kehilangan kayu jati. Dan merasa tidak ada orang yang melaporkan adanya pencurian kayu,” ungkap Sudarso.

Polsek Wongsorejo b

Sementara, dalam menelusuri asal muasal kayu jati milik Hariyono, Polsek Wongsorejo, melibatkan saksi ahli dari Perhutani KPH Banyuwangi Utara. Atau saksi ahli dari BUMN tempat si pemilik kayu jati bekerja.

“Kayu jati yang kita amankan sebanyak 49 batang, kita sudah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dari Perhutani (Perhutani KPH Banyuwangi Utara), juga sudah meminta keterangan dari pemilik kayu,” ungkapnya.

Meski begitu, kasus ini masih menyimpan tanda tanya besar. Karena bonggol kayu jati hingga kini tidak bisa ditemukan oleh pihak kepolisian. Walau pun telah dicari dilokasi sesuai isi Surat Keterangan Kayu Desa yang diterbitkan Sekdes Watukebo, Ansori. Maupun pengakuan Hariyono, si empunya kayu jati.

Di lain pihak, Perhutani KPH Banyuwangi Utara juga merasa tidak pernah kehilangan kayu jati. Serta tidak merasa mendapat laporan tentang adanya pencurian kayu jati.

“Langkah selanjutnya kita akan terus memperbanyak keterangan saksi. Pengecekan di hutan tetap kita lakukan. Juga akan digelar perkara di Polresta Banyuwangi,” jelas Sudarso.

Hingga kini, aparat Polsek Wongsorejo, terus menelusuri asal kayu jati yang ditemukan dipekarangan rumah Hariyanto, di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo. Terlebih dimana tempat tumbuh pohon jati 'Siluman' ini masih menjadi misteri.

Dikonfirmasi terpisah soal kayu jati itu, Sekdes Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Ansori, enggan memberi jawaban. Pertanyaan wartawan terkait penerbitan Surat Keterangan Kayu Desa yang dia tanda tangani hanya dibaca tanpa diberi jawaban. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.