https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Marak Kejahatan Jalanan di Blitar, Polisi Minta Masyarakat Tak Lapor ke Medsos

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:29
Marak Kejahatan Jalanan di Blitar, Polisi Minta Masyarakat Tak Lapor ke Medsos Wakapolres Blitar Kompol Roycke Hendrik Fransisco (Foto: Nur Al Ana/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BLITAR – Menanggapi maraknya aksi kejahatan jalanan di Kabupaten Blitar, polisi meminta masyarakat tak lapor ke media sosial (medsos) jika menjadi korban. Hal itu diungkapkan Wakapolres Blitar Kompol Roycke Hendrik Fransisco. 

Hal itu, kata Roycke, justru akan berimbas pada upaya kepolisian mengejar pelaku. Pelaku yang mengetahui tindak kejahatannya diunggah ke media sosial, bisa menghindar lebih jauh dari kejaran polisi. 

Bahkan yang lebih fatal, bisa saja pelaku ikut-ikutan mengunggah ke media sosial untuk mengelabuhi petugas. 

"Misalnya lapor ke Facebook, bisa saja sebenarnya yang melapor itu pelaku sendiri, dengan tujuan untuk mengelabuhi petugas," ujar Roycke.

Dia menambahkan, masyarakat diminta untuk segera lapor ke polisi jika menjadi korban kejahatan. Masyarakat bisa lapor ke Bhabinkamtibmas, Polsek bahkan langsung ke Polres. 

"Apalagi sekarang ada program satu RW satu polisi, tentu saja ini membuat masyarakat semakin mudah melaporkan jika menjadi korban kejahatan," tegasnya. 

Untuk diketahui, beberapa waktu terakhir memang marak pelaporan kejahatan jalanan ke media sosial utamanya Facebook di Kabupaten Blitar. Salah satunya adalah penjambretan di beberapa kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar. 

Salah satunya adalah peristiwa gendam atau hipnotis yang terjadi di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, dengan korban seorang anak kecil dan seorang Lansia. Peristiwa itu kemudian diunggah ke grup media sosial Facebook INFO CEGATAN BLITAR oleh seorang pengguna medsos. 

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, pengunggah informasi peristiwa tersebut mengatakan  bahwa korban tidak lapor polisi pasca menjadi korban  kejahatan. Namun setelah unggahannya ramai  polisi  langsung mendatangi lokasi kejadian. 

"Berkat postingan saya, kemarin langsung didatangi polisi," ujar pengguna Facebook dengan akun bernama Rizal Bejo Mulyo Selawase tersebut. 

Selain meminta masyarakat agar tak lapor ke Medsos, polisi juga terus melakukan patroli yang difokuskan  pada kejahatan jalanan dalam Operasi Sikat Semeru 2023, 15-26 Mei.

Kata Roycke, Polres Blitar melalui Satreskrim berhasil memenuhi tujuh target operasi yang diberikan Polda Jatim. Pihaknya berhasil mengungkap 7 kasus dengan 13 tersangka. 

"Ketujuh target operasi tersebut berkaitan dengan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Blitar yang meliputi tindak pidan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor," pungkasnya. (*)

Pewarta : Nur Al Ana (MG-457)
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.