Hukum dan Kriminal

Diduga Tipu IRT di Mesin ATM, Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi

Senin, 22 Mei 2023 - 16:56
Diduga Tipu IRT di Mesin ATM, Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi Dua pelaku terduga terlibat penipuan di ATM RSUD-SIM Nagan Raya, Aceh. (Foto: Dok Satreskrim Polres Nagan Raya for TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, ACEH – Dua pemuda berinisial FL dan MA warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh ditangkap polisi. Keduanya diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang di mesin ATM RSUD-SIM Nagan Raya.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, SH, MM mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban seorang ibu rumat tangga (IRT) berinisial JM.

"Penangkapan di lokasi berbeda. MA kita tangkap di Banda Aceh, sementara FL ditangkap di Desa Ujong Patihah, Nagan Raya," ungkap Machfud, Senin (22/5/2023).

Modus kejadiannya, tambah Kasatres, penipuan itu terjadi pada Sabtu (15/5/2023) lalu di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) RSUD-SIM Kabupaten Nagan Raya, saat korban hendak melakukan transferan sejumlah dana untuk rekannya.

Dikatakannya, korban JM tidak mengerti pengiriman lewat ATM, kemudian meminta tolong kepada pelaku MA, dengan maksud mengirimkan uang dan meminta bukti transfernya.

"Setelah itu, korban dan MA serta kawan lainnya, mencoba melakukan pengiriman di ATM BSI RSUD-SIM. Namun ATM tersebut tidak bisa mengeluarkan resi pengiriman," jelas AKP Machfud.

Selanjutnya, karena di ATM itu gagal mengirimkan uang, korban kembali meminta tolong kepada pelaku untuk pergi ke ATM BSI Simpang Peut Kuala. Namun pelaku menyarankan kepada korban untuk mengirimkan melalui ATM Bank Aceh Syariah di RS tersebut.

Kemudian, korban dan pelaku masuk ke ATM Bank Aceh Syariah itu, korban terus memasukkan PIN ATM hingga transaksi berhasil dilakukan, dan pelaku mengembalikan kartu ATM milik korban.

Menjelang beberapa peka  setelah itu, korban bermaksud menarik uang miliknya itu di mesin ATM. Namun setelah beberapa kali mencoba melakukan transaksi, mesin ATM tidak mengeluarkan uang yang ditarik.

Karena panik, korban langsung pergi ke Bank BSI Kuala untuk menanyakan masalah ATM nya itu, dan ternyata ATM tersebut telah menjadi milik orang lain yaitu MA.

"Kerugian korban dalam kasus ini sebesar Rp 1 juta," ucap Machfud.

Saat ini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku FL dan MA telah diamankan di tahanan Mapolres Nagan Raya, sedangkan satu orang terduga pelaku lainnya berinisial DMS masih dilakukan pengejaran.

"Dua pelaku (penipu ATM) sudah kita amankan di Mapolres, guna untuk diminta keterangan lebih lanjut, agar dapat diproses sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku," ujar Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud. (*)

Pewarta : T. Khairul Rahmat Hidayat
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.