Hukum dan Kriminal

KPK RI Bawa Mesin Penghitung Uang dan Satu Koper dari Rumah Kontraktor di Probolinggo

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:47
KPK RI Bawa Mesin Penghitung Uang dan Satu Koper dari Rumah Kontraktor di Probolinggo Penyidik KPK RI saat menggeledah rumah Moch. Munif.(Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Usai melakukan penggeledahan dari rumah seorang kontraktor yang diduga partner dari Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Saridan suaminya Hasan Aminuddin, petugas KPK RI membawa mesin penghitung uang dan satu koper berisi berkas.

Satu koper yang berisi berkas itu dibawa petugas tim Antirasuah dari rumah Moch. Munif, di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, sekitar pukul 10.30 WIB.

Petugas menggeledah rumah Moch. Munif selama 2,5 jam. Sekitar 10 orang penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah rumah Moch. Munif.

"Saya lihat petugas membawa mesin penghitung uang dan membawa satu koper, tidak tahu isinya apa di dalam koper itu," kata tetangga Moch. Munif, usai penggeledahan rumah Moch. Munif, Selasa (26/10/2021). 

Rombongan KPK RI membawa dua mobil kendaraan Toyota Innova Reborn warna hitam. Tim datang ke rumah Moch. Munif, sekitar pukul 10.30 WIB.

Sebagai informasi, KPK RI telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus jual beli jabatan kepala desa yang melibatkan Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Adapun OTT terhadap Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR RI dilakukan 29 Agustus 2021 lalu. (*)

 

Pewarta : Dicko W
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.