https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Korban Robot Trading Viral Blast Minta Kejaksaan Batalkan Upaya Banding

Jumat, 06 Desember 2024 - 17:24
Korban Robot Trading Viral Blast Minta Kejaksaan Batalkan Upaya Banding Andry Ermawan, Kuasa Hukum ratusan korban Robot Trading Viral Blast saat diterima Kasi Pidum Kejari Surabaya. (FOTO: Dok. Andry Ermawan)

TIMES JATIM, SURABAYA – Ratusan perwakilan korban Robot Trading Viral Blast yang tergabung dalam Komunitas Korban Viral Blast Bersatu (KVBB) menggelar aksi di Pengadilan Tinggi (PT), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, pada Senin (2/12/2024) kemarin.

Andry Ermawan, Kuasa Hukum ratusan korban mengharapkan pihak aparat penegak hukum melakukan kerja nyata dalam penegakkan hukum yang memihak masyarakat kecil atau wong cilik yang menjadi korban dari robot trading viral blast. 

korban-Robot-Trading-Viral-Blast-2.jpg

"Klien kami (KVBB-red) mengajukan tiga tuntutan yang disampaikan saat kami diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Surabaya. Tuntutan itu merupakan aspirasi dari ribuan korban penipuan Robot Trading ini. Adapun tiga tuntutan yakni, meminta Kejaksaan segera mencabut upaya banding terhadap perkara bernomor: 1034/Pid.Sus/2024/PN.Sby atas nama terdakwa Putra Wibowo. Kedua, meminta segera dikembalikan hak korban atas aset yang telah disita sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya," katanya.

“Selain itu poin ketiga, kami juga mendesak Jaksa untuk wajib dan mutlak membela hak dan kepentingan para korban Robot Trading Viral Blast,” sambung Andry, Jumat (6/12/2024).

Andry Ermawan menegaskan jika ratusan korban meminta agar pihak Kejaksaan menghormati keputusan pengadilan dan segera mengeksekusi putusan Pengadilan Negeri.

"Langkah banding tanpa persetujuan korban adalah bentuk ketidakadilan, ada ribuan korban dalam kasus ini. Kami berharap pihak Kejaksaan menghormati keputusan pengadilan dan segera mengeksekusi putusan Pengadilan Negeri," tegasnya.

Dalam pertemuan pihaknya dengan Kejari Surabaya, yakni Kasipidum Ali Prakoso, perwakilan KVBB mendesak agar proses banding kasus mereka segera dicabut.

"Perwakilan korban didepan Kasipidum Kejari Surabaya mendesak agar pihak kejaksaan menghentikan proses banding dan memperioritaskan hak-hak para korban dari Robot Trading Viral Blast ini. Sebab ribuan korban atau nasabah ini butuh kepastian hukum dan keadilan karena mereka sudah dirugikan oleh pihak Robot Trading Viral Blast," ungkap Andry.

Andry Ermawan melanjutkan jika dalam pertemuan dengan Kejari Surabaya, Kasi Pidum menegaskan jika pihak Kejaksaan belum secara resmi mengajukan banding. Tak hanya itu Pak Kasi Pidum, Ali juga meyakinkan, bahwa penetapan sita pidana yang sudah dilakukan Kejaksaan sudah sangat kuat, sehingga tidak bisa digugat secara perdata.

"Saya dan korban menyampaikan kepada Kasi Pidum, agar mempertimbangkan kebijakan atas berbagai kemungkinan yang terjadi. Jadi kami berharap ada kebijakan dari Kejaksaan terkait kasus ini. Bisa disampaikan Ke Kajari Surabaya, bagaimana kekhawatiran para korban atas kasus ini, sebab kerugian sangat besar bagi para korban," ungkapnya.

Terpisah Ketua KVBB, Richo Suroso ST mengatakan jika apabila tuntutan korban tidak diakomodir maka pihaknya akan mendatangkan massa yang lebih besar untuk aksi menuntut keadilan ke pihak Kejaksaan Negeri Surabaya.

Untuk itu, lanjut Richo, korban Robot Trading yang tergabung dalam KVBB meminta agar Kejari Surabaya segera mencabut upaya banding atas putusan terdakwa Putra Wibowo. Pasalnya, selain perkara tersebut segera inkraht, juga untuk mengamankan aset yang kini disita Kejari dari terdakwa Putra Wibowo.

“Kalau banding tentunya akan memakan waktu yang sangat lama. Sampai kapan lagi member kami menunggu. Apalagi 13 orang member kami sudah meninggal," pintanya.

"Kerugian atas kasus ini sekitar Rp1,8 triliun dari ribuan korban. Aksi para korban haya berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya permainan di ranah hukum, sekaligus memastikan jaksa benar-benar berpihak pada rakyat yang tertindas," pungkas Richo. (*)

Pewarta : Rudi Mulya
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.