TIMES JATIM, MALANG – Pelarian dua pelaku jambret kalung di wilayah Kabupaten Malang akhirnya terhenti, setelah buron hampir delapan bulan. Keduanya diringkus usai polisi mendeteksi kembali pergerakan mereka, usai kabur ke luar kota.
Dua tersangka pelaku yang dibekuk ini adalah NH (32) dan SN (44), keduanya warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Keduanya terlibat aksi jambret saat Lebaran Idul Fitri 2025 di Desa Ngingit, Tumpang Kabupaten Malang.
Sementara itu, satu pelaku lain yang masih satu komplotan penjambret ini masih buron dan masih berstatus DPO.
“Para pelaku sempat berpindah-pindah untuk menghindari petugas sehingga penyelidikan membutuhkan waktu. Namun, tim kami konsisten menelusuri setiap petunjuk hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian para tersangka,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.
Penangkapan para tersangka dilakukan setelah polisi memastikan keberadaan salah satu pelaku yang berada di Kota Malang. Setelah lokasi dipastikan, anggota bergerak cepat dan meringkus tersangka NH di sebuah rumah kos kawasan Bumiayu Kota Malang.
Dari pengakuan NH, penyelidikan kemudian mengarah pada keberadaan tersangka lain berinisial SN. Keduanya tak bisa berkutik setelah petugas menunjukkan rekaman CCTV yang merekam jelas aksi kejahatan mereka.
“Dari pemeriksaan awal, kami mendapatkan petunjuk kuat yang mengarah ke SN, dan keduanya tidak bisa mengelak setelah kami menunjukkan rekaman CCTV," tandas Bambang.
Aksi penjambretan itu terjadi pada Senin (31/3/2025) silam,.sekitar pukul 07.50 WIB ketika suasana Lebaran masih berlangsung. Saat kejadian, suami korban tengah salat Id, sementara istri dan anaknya berada di rumah.
Kedua pelaku masuk ke halaman rumah dan sempat dikira tamu keluarga karena momen Lebaran. Namun, hanya beberapa detik kemudian, salah satu pelaku mengejar istri korban dan merampas kalung emas yang dipakainya.
Pelaku lainnya mengincar anak korban, dan menarik paksa kalung hingga sang anak terjatuh. Setelah mendapatkan perhiasan, keduanya langsung kabur meninggalkan kawasan perkampungan.
"Pelaku memanfaatkan situasi Lebaran sehingga keluarga korban tidak menyadari ancaman yang datang," ujar Bambang.
Kedua tersangka kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron," tegas AKP Bambang. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |