TIMES JATIM, BLITAR – Seorang oknum anggota kepolisian di Blitar diduga melakukan aksi penggelapan mobil. Penggelapan tersebut dilakukan oknum polisi berinisial W.
Dikonfirmasi soal hal tersebut, Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono membenarkannya.
Dia menjelaskan, oknum anggota kepolisian yang diduga melakukan aksi penggelapan mobil tersebut bertugas di Polsek jajaran Polres Blitar.
"Jadi memang benar ada kasus yang menyangkut oknum anggota tersebut. Dan saat ini sudah ditangani," ujar Udhiyono, Kamis (25/5/2023).
Menurut keterangan korban, lanjut Udhiyono, pelaku awalnya merental mobil. Namun kemudian digadaikan. Korban kemudian melaporkan hal ini ke polisi.
"Jadi menurut keterangan korban, pelaku ini menggadaikan kendaraan dengan dalih bermacam-macam," tuturnya.
Kata Udhiyono, saat ini kasus yang melibatkan anggota kepolisian tersebut telah ditangani Propam. Pelaku juga telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Sudah ditangani Propam, pelaku juga telah dikenakan sanksi kode etik dan telah ditahan," imbuhnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Oknum Polisi di Blitar Gelapkan Mobil Rental untuk Digadaikan
Pewarta | : Nur Al Ana (MG-457) |
Editor | : Imadudin Muhammad |