Polres Mojokerto Amankan Miras Ilegal, Sabu hingga Knalpot Brong
TIMES Jatim/Konferensi pers ungkap berbagai kasus dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Mako Polres Mojokerto, Rabu (7/2/2024) (FOTO: Dok. Polres Mojokerto for TIMES Indonesia)

Polres Mojokerto Amankan Miras Ilegal, Sabu hingga Knalpot Brong

"Selama periode tersebut, Polres Mojokerto telah menahan 15 tersangka, termasuk 10 tersangka terkait narkoba dan 5 tersangka umum," ... ...

TIMES Jatim,Rabu 7 Februari 2024, 17:50 WIB
18.8K
T
Thaoqid Nur Hidayat

MOJOKERTOPolres Mojokerto melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif 7 hari menjelang Pemilu 2024. Hasilnya berbagai potensi gangguan Kamtibmas diberantas dalam operasi yang dimulai sejak 16 Januari hingga 5 Februari 2024. 

Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi yang diwakilkan Wakapolres Mojokerto, Kompol Kompol Yulie Khrisna mengatakan, KRYD ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti premanisme, perjudian, penyalahgunaan narkoba, miras ilegal, dan penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. 

"Selama periode tersebut, Polres Mojokerto telah menahan 15 tersangka, termasuk 10 tersangka terkait narkoba dan 5 tersangka umum," kata Kompol Yulie, dalam konferensi pers di Mako Polres Mojokerto, Rabu (7/2/2024).

Wakapolres Mojokerto menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Mojokerto turut berperan aktif dalam melaksanakan kegiatan tersebut. 

article
Pemberangusan barang bukti miras sebagai upaya menciptakan suasana kondusif jelang Pemilu 2024 di Mako Polres Mojokerto, Rabu (7/2/2024). (FOTO: Dok. Polres Mojokerto for TIMES Indonesia)

"Polsek jajaran berhasil mengamankan 5667 botol miras, 2 galon miras, dan 30 galon bahan miras dalam 331 kegiatan penertiban. Pada sektor lalu lintas, 564 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi telah ditindak, dengan total barang bukti mencapai 1234 knalpot roda dua dan 3 knalpot roda empat yang tidak sesuai spesifikasi," jelas Kompol Yulie.

"Sementara itu, dalam penanggulangan narkoba, Satresnarkoba berhasil menyita 120,01 gram sabu dan 4839 pil doble L. Selain itu, polisi juga menertibkan kegiatan perjudian remi dan sabung ayam, dengan melaksanakan 51 kegiatan penindakan," imbuhnya.

Selanjutnya, upaya pembinaan terhadap premanisme juga ditekankan, dengan pelaksanaan 677 kegiatan pembinaan di seluruh Polsek dan Polres di Mojokerto.

Wakil Kepala Polres Mojokerto mengungkapkan, pihaknya akan terus melaksanakan KRYD secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto tetap aman dan kondusif hingga tahap Pemilu selesai. "Semoga upaya ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto menjelang dan selama proses Pemilu 2024 berlangsung," tutupnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Thaoqid Nur Hidayat
|
Editor:Irfan Anshori

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.