Hukum dan Kriminal

Majelis Hakim PN Surabaya Putuskan Sidang Offline, Pengacara MSAT Lega

Senin, 08 Agustus 2022 - 13:17
Majelis Hakim PN Surabaya Putuskan Sidang Offline, Pengacara MSAT Lega Ketua Penasihat Hukum (PH) Mas Bechi alias MSAT, I Gede Pasek Suardika, Senin (8/8/2022).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Ketua Penasihat Hukum (PH) Mas Bechi alias MS​​​​​​​AT, I Gede Pasek Suardika mengaku senang usai kliennya diperbolehkan menjalani sidang secara offline. Sebab, ia menyebut sudah ada putusan dari MA perihal sidang offline.

"Jadi, prinsipnya kalau soal eksepsi itu sudah diduga karena bagaimanapun juga keputusan MA gak mungkin dilawan PN Surabaya," kata Gede kepada awak media di PN Surabaya, Senin (8/8/2022).

Gede menjelaskan, pihaknya melakukan itu bukan tanpa sebab. Menurutnya, pada sidang pertama pihaknya tidak dapat BAP, sehingga menyebabkan dirinya mengajukan permohonan ke MA.

"Kalau langsung, tanpa eksepsi, langsung pemeriksaan saksi. Dengan pola eksepsi, maka BAP bisa terbaca," ujarnya.

Selain itu, ada ruang yang mengajukan sifat offline. Oleh karena itu, ia memperkirakan hal itu keinginan pihaknya untuk keadilan.

"Kalau keadilan psikologis mungkin dirugikan Mas Bechi ya, karena datang disorot media dan sebagainya. Tapi, untuk membuka kebenaran, saya kira ini cara terbaik. Sehingga, kami, terdakwa, jaksa, hakim ketemu mata (langsung) untuk lihat gestur dari saksi dan sebagainya, jadi objektif dalam mencari keadilan," tuturnya.

Oleh karena itu, apa yang sebenarnya terjadi dalam sidang tertutup sebelumnya, Gede menilai bisa menjadi 'clue' atau petunjuk tentang kasus tersebut.

"Ya kalau media yang menulis, media berasumsi ada belasan santriwati di bawah umur. Sehingga, Mas Bechi (MS​​​​​​​AT) dikatakan sebagai predator," ungkapnya. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.