https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Korban Dugaan Persekusi Kandangan Banyuwangi Penuhi Panggilan Polda Jatim

Kamis, 04 Agustus 2022 - 11:33
Korban Dugaan Persekusi Kandangan Banyuwangi Penuhi Panggilan Polda Jatim Pemerintah Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, saat menjenguk kondisi Wartanto, korban dugaan persekusi yang dilakukan gerombolan Orang Tak Dikenal (OTK). (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Wartanto beserta keluarga, korban kasus dugaan persekusi Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, hari ini bertolak ke Surabaya, Kamis (4/8/2022). Mereka memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

“Hari ini kita memenuhi panggilan Polda Jatim. Agendanya, para korban akan dimintai keterangan,” ucap Suparmin SH, kuasa hukum Pemerintah Desa Kandangan.

Dalam perjuangan mencari keadilan ini, para korban dugaan persekusi didampingi Kepala Desa (Kades) Kandangan, Riyono SH. Serta 2 orang pengacara, yakni Suparmin dan Ir Sugeng Widodo, SH.

Seperti diketahui, pada pertengahan Juli 2022, masyarakat Desa Kandangan telah diserbu dan diduga dipersekusi oleh gerombolan Orang Tak Dikenal (OTK). Aksi yang melukai rasa keadilan tersebut dilakukan selama 3 hari berturut-turut. Dan pada aksi hari kedua, Kamis, 14 Juli 2022, harus jatuh korban.

Wartanto, yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) Sumberbopong, Desa Kandangan, beserta istri, kedua anak dan dua cucu harus menjalani perawatan medis. Wartanto yang mengetahui keluarganya telah menjadi korban dugaan persekusi langsung drop dan terkena serangan jantung. Sedang istri, kedua anak dan dua cucunya mengalami trauma mendalam.

Mereka terpaksa dirawat selama 3 hari di Rumah Sakit (RS) Ar-Rohmah, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.

Pada Selasa, 19 Juli 2022, kasus ini dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jatim. Menjadi pelapor adalah Kades Kandangan, Riyono SH dan Kadus Sumberbopong, Wartanto. Keduanya menunjuk Suparmin, S Pd, SH dan Ir Sugeng Widodo, SH, sebagai kuasa hukum.

Terdapat satu nama yang menjadi terlapor. Yakni RSD, warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Diduga dia merupakan oknum yang mengkoordinir massa OTK pelaku penyerbuan dan dugaan persekusi terhadap masyarakat Desa Kandangan.

“Negara Indonesia adalah negara hukum, maka hukum harus ditegakan dan dijunjung tinggi,” cetus Suparmin.

Aktivis senior Ketua LSM Konsorsium Demokrasi Banyuwangi (LSM Kodeba) membeberkan. Upaya melapor ke Ditreskrimum Polda Jatim, merupakan bentuk menjunjung tinggi konstitusi. Tanpa ada niatan menyerang atau menghakimi kepada siapa pun.

Untuk diketahui, serangan dan dugaan persekusi yang dilakukan oleh gerombolan OTK kepada masyarakat Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, disinyalir imbas adanya gerakan pro investasi.

Di mana warga Desa Kandangan Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi telah memberikan dukungan penuh terhadap investasi PT Merdeka Copper Gold Tbk.

Sementara massa OTK dikabarkan tidak sepakat dengan adanya investasi hingga akhirnya melakukan penyerbuan dan dugaan persekusi  kepada masyarakat Desa Kandangan. Meskipun gerombolan OTK berasal dari luar desa. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.