Hukum dan Kriminal

Alasan Pengangguran, Seorang Kakek di Bangkalan Jualan Narkoba

Kamis, 29 Juli 2021 - 15:47
Alasan Pengangguran, Seorang Kakek di Bangkalan Jualan Narkoba Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengiterogasi seorang kakek yang diamakan karena terjerat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANGKALAN – BANGKALAN- Gara-gara tak memiliki pekerjaan, seorang kakek berinisial MS (52) di Kabupaten Bangkalan memilih jalan pintas dengan cara berjualan narkoba jenis sabu-sabu demi mendapatkan uang.

"Selain diedarkan, sabu-sabu itu juga dikonsumsi sendiri oleh tersangka," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, Kamis (29/7/2021).

Menurut Alith, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil operasi rutin Satresnarkoba Polres Bangkalan. Tersangka digerebek di rumahnya Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, pada Jumat 16 Juli 2021 pukul 13.00 WIB.

"Saat ditangkap, tersangka sedang asyik menghisap sabu-sabu di kamarnya," imbuhnya.

Alith menerangkan, barang bukti yang disita petugas kepolisian dari rumah tersangka berupa sabu-sabu seberat 5,54 gram dan seperangkat alat hisap atau bong.

"Barang bukti yang diakui tersangka hanya 1, 22 gram sabu-sabu. Sedangkan sisanya 4, 32 gram milik rekannya berinisial H," ucapnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Alit, tersangka dijerat pasal 114 juncto 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

"Maksimal hukumannya 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," jelasnya.

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Iwan Kusdiyanto menambahkan, rekan tersangka telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target operasi kepolisian.

"Pengangguran bukan faktor utama tersangka jadi pemakai dan pengedar narkoba. Tapi juga akibat pengaruh lingkungan," paparnya. (*)

Pewarta : Doni Heriyanto
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.