TIMES JATIM, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terus berupaya mengoptimalkan capaian retribusi parkir menjelang akhir tahun 2025. Hingga November ini, realisasi retribusi parkir baru mencapai sekitar 60 persen dari target yang telah ditetapkan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, target retribusi tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun kemarin target retribusi sebesar Rp12 miliar. Tahun ini naik menjadi Rp15 miliar,” ujar Widjaja, Rabu (12/11/2025).
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya melakukan berbagai langkah optimalisasi, salah satunya melalui penerapan Sistem Parkir Malang (Sisparma), sebuah sistem digital yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan parkir di wilayah Kota Malang.
“Kami mengundang para koordinator dan juru parkir (jukir) dalam rangka optimalisasi melalui Sisparma,” kata Widjaja.
Meski capaian saat ini masih di angka 60 persen, Widjaja tetap optimistis hasil akhir akan mendekati realisasi tahun sebelumnya.
“Tahun lalu dari target Rp12 miliar bisa tercapai Rp9,9 miliar. Mudah-mudahan tahun ini bisa mencapai Rp10 miliar lebih,” katanya.
Ia mengakui, masih ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses penarikan retribusi, terutama karena adanya masa transisi dari sistem manual ke sistem digital. Hal ini yang membuat retribusi masih belum bisa memenuhi target.
“Kendalanya terjadi transisi dari manual menuju virtual,” tandasnya.
Penerapan Sisparma diharapkan menjadi langkah besar dalam mewujudkan sistem parkir modern di Kota Malang yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. (*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |