Ekonomi

BPJS Kesehatan Probolinggo Pasuruan Beri Keringanan Pembayaran Tunggakan

Rabu, 02 September 2020 - 15:41
BPJS Kesehatan Probolinggo Pasuruan Beri Keringanan Pembayaran Tunggakan BPJS Kesehatan Probolinggo Pasuruan saat paparan capaian kinerja, di Bellpeper Probolinggo. (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PROBOLINGGOBPJS Kesehatan Probolinggo Pasuruan, Jawa Timur, memberikan keringanan pembayaran tunggakan. Langkah itu ditempuh untuk membantu masyarakat, selama badai pandemi Covid-19 yang juga berdampak pada sektor perekonomian.

Seperti diketahui, badai pandemi Covid-19, berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Termasuk di wilayah Probolinggo raya. Akibatnya, banyak warga masyarakat yang menunggak angsuran BPJS hingga berbulan-bulan.

Fakta tersebut, disampaikan Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Probolinggo Pasuruan, Dokter Indrina Damayanti, saat menggelar pertemuan dengan sejumlah awak media, Rabu (2/9/2020) siang.

Indrina menjelaskan, tunggakan angsuran BPJS Kesehatan ini, terjadi khusus pada kepesertaan mandiri.

Salah satu penyebab terjadinya tunggakan angsuran ini karena rendahnya kesadaran warga untuk membayar angsuran secara rutin setiap bulan. Selain itu, tunggakan angsuran ini terjadi karena tidak adanya sanksi bagi peserta yang tidak membayar angsuran.

“Namun, konsekuensinya, kartu anggota kepesertaan BPJS Kesehatan ini menjadi tidak aktif dan tidak bisa dimanfaatkan,” katanya.

Pada masa pandemi ini, jumlah tunggakan angsuran BPJS Kesehatan ini semakin bertambah. Tak urung, banyak peserta BPJS yang kesulitan untuk memanfaatkan kartu keanggotaan mereka.

“Karena itu kami berikan relaksasi tunggakan. Dengan harapan, masyarakat tetap bisa mendapat layanan Kesehatan dengan keanggotaan BPJS. Caranya pun cukup mudah,” ujarnya.

Relaksasi tunggakan itu, berlaku pada peserta BPJS Kesehatan, yang punya tunggakan bertahun-tahun. Peserta diwajibkan membayar enam kali angsuran, ditambah satu angsuran berjalan. Tujuannya untuk mengaktifkan kartu keanggotaan dan bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Tapi sisa tunggakan harus tetap dibayar ya. Utang angsuran sisanya, dibayarkan secara berangsur hingga Desember tahun depan,” kata wanita berhijab ini.

Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat membantu peserta BPJS Kesehatan, khususnya yang memiliki tunggakan dan bisa mengaktifkan kartu keanggotaan.

Lebih lanjut, BPJS Probolinggo Pasuruan kini mampu memberikan pelayanan prima. Terutama untuk masyarakat di wilayah kerja kantor cabang ini, yakni Kawasan Probolinggo raya dan Pasuruan. Salah satu inovasinya adalah, pemanfaatan aplikasi mobile JKN. Dengan aplikasi itu, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu kesulitan lagi.

“Banyak manfaatnya ya, mulai dari antrian elektronik, penyampaian pengaduan pelayanan mitra BPJS, sampai konsultasi dengan dokter maupun dengan kami, di Kantor Cabang BPJS Probolinggo Pasuruan,” jelasnya.

Sebagai salah satu instrumen pemerintah, dalam memberikan layanan Kesehatan, kantor Cabang BPJS Kesehatan Probolinggo Pasuruan mampu membukukan prestasi terbaik. Di antaranya, capaian kepesertaan BPJS sebesar 97,73 persen untuk wilayah Kota Probolinggo dan 97,61 persen untuk wilayah Kota Pasuruan. Atas capaian itu, menjadi yang terbaik ketiga dan keempat. Dari total 38 kota/kabupaten se Jawa Timur. (*)

Pewarta : Ryan
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.