Ekonomi

Jatah Pupuk Bersubsidi Dikurangi, Dewan Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

Selasa, 26 Januari 2021 - 18:51
Jatah Pupuk Bersubsidi Dikurangi, Dewan Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik Kunjungan kerja Komisi II DPRD Bondowoso di Dinas Pertanian untuk mengevaluasi Penggunaan anggaran Tahun 2020 (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMES JATIM, BONDOWOSOPupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso dikurangi. Selain itu juga ada kanaikan HET (Harga Eceran Tertinggi) per kilogramnya.

Yakni urea mengalami kenaikan Rp 450 menjadi Rp 2.250 per kilogram, SP-36 dari HET sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 2.400 per kilogram, ZA sebelumnya harganya Rp 1.400 menjadi Rp 1.700 per kilogram, organik granul naik Rp 300 hingga menjadi Rp 800 per kilogram.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Permentan No. 49 tahun  2020 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021.

Menanggapi hal itu, Komisi II DPRD Bondowoso mendorong Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) untuk mengedukasi petani agar mengubah mindset dan mau menggunakan pupuk organik.

"Kita melihat permasalahan di Dinas Pertanian adalah terkait pupuk. Kita dorong agar permasalahan tersebut bisa tertangani," kata Wakil Ketua Komisi II A Mansur MH.

Menurutnya, masyarakat biasanya bergantung pada pupuk Urea. Sehingga perlu edukasi tentang  penggunaan pupuk organik.

"Itu yang  harus sering kita lakukan kepada masyarakat,” katanya, saat melakukan kunjungan kerja dan evaluasi penggunaan anggaran 2020, di Disperta, Selasa (26/1/2021).

Apalagi kata dia, di Bondowoso sendiri sudah ada sekitar 400 kelompok tani yang sudah dilatih untuk membuat pupuk organik.

“Kita harapkan pada Dinas Pertanian agar itu dapat dimaksimalkan. Agar mereka dapat membuat inovasi di bawah, sehingga masyarakat bisa juga merasa ada solusi kekurangan pupuk ini,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Bondowoso, Hendri Widotono mengaku siap melaksanakan semua saran Komisi II DPRD Bondowoso.

“Semua saran-saran beliau yang masuk akan kita kerjakan. Kita selalu melakukan evaluasi,” katanya saat dikonfirmasi.

Berikut  jatah Pupuk bersubsidi untuk Bondowoso di tahun 2021. Yakni Urea 28.471 ton, SP-36 sebanyak 1.161 ton, ZA 12.878 ton, NPK 16.561 ton, Organik Granul 1.822 ton, dan Organik Cair 3.484 liter. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.