TIMES JATIM, MALANG – Diskominfo Kabupaten Malang kembali menggelar program Gempur Rokok Ilegal, Kamis (28/10/2021). Kali ini, sasarannya adalah masyarakat Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut, dibuka Wabup Malang Didik Gatot Subroto. Hadir dalam kesempatan itu, Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Malang M Nur Fuad Fauzi. Sedangkan pesertanya adalah RT, RW, toko masyarakat Kecamatan Kalipare.
Wabup Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, keberadaan rokok ilegal sangat merugikan pemerintah dan masyarakat. Maka dari itu dia menyerukan warga untuk aktif memberantas peredaran rokok illegal di Kabupaten Malang.
Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Malang M Nur Fuad Fauzi ketika memberikan sambutan dalam Sosialisasi Cukai. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
"Kami berpesan kepada masyarakat agar turut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok illegal. Terutama diteruskan bagi warga di Kecamatan Kalipare ini," ujar Didik Gatot Subroto kepada awak media.
Lebih lanjut dia mengatakan, dampak buruk mengenai rokok ilegal jika terus beredar. Menurut Didik, rokok ilegal akan merugikan negara dan berbahaya bagi kesehatan.
"Tentunya perusahaan rokok yang resmi, akan protes dengan keberadaan rokok ilegal. Rokok itu ternyata ada quality control, yang artinya ada pertimbangan tentang kesehatan," kata Didik yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut.
Masyarakat Kalipare ketika mengikuti Sosialisasi Cukai. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Sementara itu, pemateri Dofic Soroanggomo dari DPRD Kabupaten Malang meminta masyarakat agar turut bertindak aktif dalam gerakan membasmi peredaran rokok ilegal.
"Peserta sosialisasi bisa memberitahu warganya sendiri bahwa rokok ilegal itu juga merugikan warga. Karena DBHCHT itu nantinya juga untuk kesejahteraan warga sendiri," ujar Dofic.
Dia mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap perederan rokok ilegal. Karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT akan bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai informasi, Sosialisasi Cukai Diskominfo Kabupaten Malang dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal dilakukan selama dua hari di Hotel Ijen suite Kota Malang. (*)
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Faizal R Arief |