TIMES JATIM, PACITAN – Minyakita murah melimpah, tapi anehnya malah ditolak pedagang. Itulah yang kini terjadi di sejumlah pasar Kabupaten Pacitan. Sebanyak 12 ribu liter Minyakita ngendon di gudang, karena pedagang enggan menjual produk bersubsidi dari pemerintah tersebut.
Pemicunya sepele tapi krusial. Kemasan bantalan plastik dianggap tidak menarik dan kurang diminati pembeli. Alhasil, stok Minyakita pun menumpuk tanpa kejelasan nasib.
“Kemarin pedagang di Pasar Minulyo menolak karena kemasannya bantalan. Setelah kami cek ke mitra SPHP, memang ada yang bersedia, tapi tetap saja minatnya rendah,” ujar Plt Kabid Perdagangan Disdagnaker Pacitan, Wahyu Dwi Cahyono, Kamis (31/7/2025).
Plt Kabid Perdagangan Disdagnaker Pacitan, Wahyu Dwi Cahyono. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Tak ingin barang subsidi mubazir, Pemkab Pacitan mengambil langkah cepat dengan memperluas distribusi. Target baru diarahkan ke pasar di Kecamatan Ngadirojo, Tulakan, dan Donorojo. Harapannya, ada pedagang yang mau menampung dan menjual Minyakita ke masyarakat.
“Para pedagang di sana sudah kami hubungi. Mereka menyatakan bersedia. Dari 12 ribu liter itu, kami coba sebar ke sana,” imbuh Cahyo.
Namun, masalah belum selesai. Selain soal kemasan, pedagang juga mengeluhkan margin keuntungan yang terlalu kecil. Minyakita dari Bulog D2 dibanderol Rp14.500 per liter. Sementara harga jual maksimal yang diizinkan pemerintah (HET) hanya Rp15.700.
“Secara harga memang ada margin, sekitar Rp1.200 per liter. Tapi dengan kemasan bantalan, pembeli kurang tertarik. Otomatis dagangan sulit laku,” kata Cahyo blak-blakan.
Pasar Arjosari, salah satu pasar terbesar di Pacitan, hanya mau menerima 120 karton dari total seribu karton yang tersedia. Padahal seharusnya, jika distribusi lancar, minyak murah ini bisa membantu masyarakat menekan biaya kebutuhan pokok.
Ironisnya, ketika Pemkab Pacitan mencoba mencari solusi dengan meminta Bulog mengganti jenis kemasan, jawabannya mengecewakan. Bulog tak bisa berbuat banyak karena mereka hanya sebagai penerima dari produsen.
“Sudah kami usulkan kalau bisa jangan pakai kemasan bantalan. Kami juga sudah beri alasan karena peminatnya minim. Tapi Bulog bilang tidak bisa ubah, karena itu wewenangnya produsen,” ujar Cahyo.
Dengan perluasan distribusi ke pasar-pasar tersebut, serapan Minyakita di Kabupaten Pacitan diharapkan bisa meningkat. "Sehingga membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau," pungkas Cahyo. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Minyakita Numpuk di Gudang, Pedagang Pacitan Ogah Terima Karena Alasan Ini
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |