Velodrome Jadi Korban Dualisme Aset, DPRD Kota Malang Desak Solusi Konkret
Komisi B DPRD Kota Malang saat melakukan pembahasan bersama BPKAD Provinsi Jatim. (Foto: DPRD Kota Malang)

Velodrome Jadi Korban Dualisme Aset, DPRD Kota Malang Desak Solusi Konkret

Nasib pengelolaan Velodrome Kota Malang hingga kini masih menggantung akibat belum tuntasnya kejelasan status aset antara Pemkot Malang dan Pemprov Jatim.

TIMES Jatim,Selasa 2 Juni 2026, 17:56 WIB
245
R
Rizky Kurniawan Pratama

MALANGNasib pengelolaan Velodrome Kota Malang hingga kini masih menggantung akibat belum tuntasnya kejelasan status aset antara Pemkot Malang dan Pemprov Jatim. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Komisi B DPRD Kota Malang yang mendesak Pemkot segera mengambil langkah konkret agar fasilitas olahraga strategis itu tidak terhambat pemanfaatannya.

Desakan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Malang ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur. Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Disporapar Kota Malang, BKAD Kota Malang, Bidang Aset BPKAD Provinsi Jawa Timur, serta Sekretaris Dispora Provinsi Jawa Timur.

Dalam pembahasan terungkap bahwa tanah Velodrome merupakan aset milik Pemkot Malang. Namun, bangunan Velodrome tercatat sebagai aset Dispora Provinsi Jawa Timur sejak 2020. Perbedaan pencatatan tersebut dinilai perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan hambatan dalam pengelolaan dan pengembangan fasilitas olahraga tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, komunikasi dan kerja sama antara Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur harus segera ditingkatkan untuk merumuskan pola pengelolaan yang jelas.

Menurutnya, persoalan administrasi aset tidak boleh berlarut-larut hingga berdampak pada pemanfaatan fasilitas yang memiliki peran penting dalam pembinaan atlet dan pengembangan olahraga prestasi.

“Perbedaan pencatatan aset jangan sampai menghambat pemanfaatan Velodrome. Fasilitas ini sangat strategis untuk mendukung pembinaan atlet maupun pengembangan olahraga di Kota Malang dan Jawa Timur,” ujar Bayu, Selasa (2/6/2026).

Velodrome Kota Malang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas cabang olahraga balap sepeda dan sepatu roda. Kejelasan status pengelolaan dinilai penting untuk memberikan kepastian dalam pemeliharaan fasilitas, pengembangan sarana pendukung, hingga penyusunan program pembinaan atlet secara berkelanjutan.

Karena itu, DPRD Kota Malang merekomendasikan agar Pemkot segera menindaklanjuti pembahasan dengan Pemprov Jatim guna menyusun skema kerja sama pengelolaan yang definitif.

“Yang paling penting adalah fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan olahraga Kota Malang dan Jawa Timur, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi atlet dan masyarakat,” ucapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Rizky Kurniawan Pratama
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.