TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Kabar gembira datang dari KPU Kota Probolinggo, Jawa Timur. Lembaga penyelenggara pemilu ini, butuh tenaga baru sebagai PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang ditempatkan di kecamatan dan kelurahan, untuk pemilu 2024 mendatang
Pendaftaran sudah resmi dibuka. Jumlahnya untuk PPK 25 orang, sedang PPS 87 orang. Mereka yang diterima akan diterjunkan ke kecamatan dan kelurahan, sebagai penyelenggara tahapan pemilu di 5 kecamatan dan 29 kelurahan, di Kota Probolinggo.
Komisioner KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal membenarkan. Pihaknya akan merekrut 25 PPK dan 87 PPS dan pendaftarannya secara resmi telah dibuka.
Pembentukan badan adhoc pemilu tahun 2024 merujuk pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Serta Keputusan Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Tahu 2024.
Radfan mengatakan, pendaftaran dibagi menjadi 2 tahap. Untuk pendaftaran PPK dibuka sejak tanggal 20 November dan ditutup 29 November 2022. Sementara pendaftaran PPS dimulai tanggal 18 Desember hingga 27 Desember 2022.
“Itu baru tahapan pendaftaran. Sementara untuk tahapan lainnya berlangsung hingga menjelang pelantikan,” terang komisioner yang mengampu Divisi Sosdiklih, parmas, dan SDM tersebut.
Di antaranya, tahapan pengumuman, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil penelitian administrasi, seleksi tertulis.
Tahapan berikutnya berupa, pengumuman hasil seleksi tertulis, tanggapan dan masukan masyarakat, wawancara, pengumuman hasil seleksi, penetapan, dan pelantikan.
“Pendaftaran PPK dan PPS ini sifatnya terbuka untuk umum. Siapapun yang memenuhi persyaratan monggo mendaftar. Terkait persyaratan apa saja, termasuk dokumen kelengkapan yang dibutuhkan, bisa diunduh di laman resmi KPU Kota Probolinggo,” jelasnya.
Lebih jauh, Radfan sapaan akrabnya mengatakan, proses pendaftaran PPK jauh lebih mudah, karena pendaftar tidak perlu hadir ke kantor KPU. Yakni, melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dilaman siakba.kpu.go.id.
“Setelah data pendaftar masuk, kami lakukan penelitian administrasi,” terangnya.
Radfan menambahkan, meski pendaftaran melalui SIAKBA, KPU tetap menyadiakan pelayanan untuk masyarakat yang ingin mendapat informasi. Yakni melalui help desk yang ada di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Prabu Linggih.
“Ayo silakan mendaftar sebagai anggota PPK, sebagai salah satu upaya untuk terlibat menjadi penyelenggara Pemilu,” pungkasnya.
KPU Kota Probolinggo juga menyertakan Jadwal Pembentukan PPK
1. Pengumuman Pendaftaran: 20-24 November 2022
2. Penerimaan Pendaftaran: 20-29 November 2022
3. Penelitian Administrasi: 21 November-1 Desember 2022
4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 2-4 Desember 2022
5. Seleksi Tertulis: 5-7 Desember 2022
6. Pengumunan Hasil Seleksi Tertulis: 8-10 Desember 2022
7. Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 2-10 Desember 2022
8. Wawancara: 11-13 Desember 2022
9. Pengumuman Hasil Seleksi: 14-16 Desember 2022
10. Penetapan: 16 Desember 2022
11. Pelantikan: 4 Januari 2023
Adapun Jadwal Pembentukan PPS
1. Pengumuman Pendaftaran: 18-22 Desember 2022
2. Penerimaan Pendaftaran: 18-27 Desember 2022
3. Penelitian Administrasi: 19-29 Desember 2022
4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 30 Desember 2022-1 Januari 2023
5. Seleksi Tertulis: 2-4 Januari 2023
6. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis: 5-7 Januari 2023
7. Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 30 Desember 2022-7 Januari 2023
8. Wawancara: 8-10 Januari 2022
9. Pengumuman Hasil Seleksi: 11-13 Januari 2022
10. Penetapan: 13 Januari 2022
11.Pelantikan: 17 Januari 2023
Itulah tahapan pendaftaran PPK dan PPS pemilu 2024 Kota Probolinggo. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPU Kota Probolinggo Mulai Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024
Pewarta | : Sri Hartini |
Editor | : Muhammad Iqbal |