TIMES JATIM, SIDOARJO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo merilis hasil survei terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.
Kepala BNNK Sidoarjo, Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto menyampaikan, indeks prevalensi penyalahgunaan narkoba saat ini mencapai 0,133 persen atau sekitar 133 penyalahguna per 100.000 penduduk.
“Data menjadi dasar intervensi dan pemetaan kerawanan wilayah, terutama di daerah yang berbatasan dengan Surabaya,” katanya, Sabtu, (29/11/2025).
Menurut Gatot, 50 persen dari penyalahguna belum pernah mengakses rehabilitasi. Sehingga kedepan membutuhkan perluasan akses layanan menjadi prioritas agar pemulihan bisa menjangkau lebih banyak warga.
“Masih ada 50 persen penyalahguna belum pernah mengakses layanan rehabilitasi sehingga perluasan akses menjadi prioritas kami,” ungkapnya.
Sementara, Bupati Sidoarjo mengatakan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada masa depan generasi muda, keamanan lingkungan, serta ketahanan sosial masyarakat.
Dari hasil survey yang dilakukan BNN Sidoarjo ini menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Dukungan data yang akurat dapat pemetaan kerawanan dan penanganan penyalahgunaan secara terstruktur,” imbuhnya.
Bupati Subandi menegaskan proses pemulihan penyalahguna tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan pihak terkait diperlukan untuk memperluas layanan rehabilitasi dan memudahkan akses masyarakat.
“Kolaborasi antara instansi dan lembaga sangat penting untuk memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Angka Perceraian Meningkat Akibat Narkoba
Bupati Sidoarjo Subandi mengungkapkan bahwa angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo tertinggi ketiga di Jawa Timur.
Menurutnya beberapa kasus perceraian berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di kalangan usia muda, termasuk siswa SMP dan SMK.
“Komitmen pemerintah daerah dalam mendampingi para penyintas narkoba pascarehabilitasi. Pendampingan ini termasuk pelatihan kerja serta fasilitasi penyaluran ke tempat usaha sesuai keterampilan yang dimiliki,” pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Syaiful Bahri |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |