TIMES JATIM, PONOROGO – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Disbudparpora Kabupaten Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi disertai penggeledahan mobil dinasnya dalam rangka penyelidikan lanjutan dugaan korupsi proyek Monumen Reog. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kesenian Jalan Pramuka, Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025).
Judha yang awalnya menghadiri rapat paripurna DPRD Ponorogo harus meninggalkan acara tersebut untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Proses pemeriksaan diperkuat dengan penggeledahan terhadap mobil dinas miliknya yang terparkir di halaman gedung.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan dua tas kulit yang kemudian dibawa masuk ke ruangan untuk diperiksa lebih lanjut. Saat dikonfirmasi wartawan, Judha hanya memberikan respons singkat: "Belum, belum ada informasi," sebelum memasuki ruangan bersama tim KPK.
Tak hanya memeriksa Judha dan kendaraannya, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor Disbudparpora Ponorogo, termasuk bidang kebudayaan dan destinasi wisata yang menangani langsung proyek Monumen Reog di Desa Sampung, Kecamatan Sampung.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya telah menegaskan komitmen KPK untuk menelusuri seluruh proyek pengadaan di Pemkab Ponorogo. "Tidak hanya proyek Museum Reog (MRMP), tetapi seluruh pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo akan kami dalami," ujar Asep dalam konferensi pers sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari anggota Polres Ponorogo. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |