TIMES JATIM, BONDOWOSO – Sat Reskrim Polres Bondowoso melakukan rekonstruksi atas dugaan suami membunuh istri sendiri di Bondowoso, Jawa Timur.
Sebanyak 20 adegan yang diperagakan tersangka FZ dalam rekonstruksi yang berlangsung di Hotel Ijen View, Selasa (12/12/2023).
Rekonstruksi pembunuhan juga berlangsung di kamar 301, lokasi dimana FZ diduga membunuh istrinya IM.
Hadir dalam rekonstruksi tersebut keluarga korban sekaligus sebagai saksi. Reka adegan dimulai sejak pukul 9.00 WIB.
Rekonstruksi juga menghadirkan Tim INAFIS, Jaksa Penuntut Umum, dan kuasa hukum terdakwa.
Tampak FZ mengenakan baju tahanan dan memperagakan reka ulang didampingi Satreskrim Polres Bondowoso dan Tim INAFIS.
Wakapolres Jose Indra Lana Wira menjelaskan, terdapat 20 adegan dalam reka ulang pembunuhan terhadap istri FZ.
Menurutnya, dari rekonstruksi tersebut ada penambahan atau penemuan fakta baru yang diperagakan oleh tersangka.
“Karena kita melihat dan mengikuti kegiatan pada saat rekonstruksi ini,” kata dia.
Menurutnya, rekonstruksi ini digelar untuk menguji tingkat kebenaran pada kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Bahkan kata dia, ada beberapa temuan dan ditambahkan di rekonstruksi yang dilaksanakan di kamar 301 Hotel Ijen View.
Sementara pengakuan dari tersangka kata dia, kematian korban disebabkan karena overdosis.
"Tersangka masih bertahan dengan pengakuan sebelumnya yaitu kematian korban tetap overdosis,” jelas dia.
Pantauan di lokasi, kamar 301 yang menjadi TKP dugaan pembunuhan dipasangi garis polisi. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |