Berita

Pengamat Menilai Pernyataan Mahfud MD Soal KLB Partai Demokrat Tak Tepat

Minggu, 07 Maret 2021 - 10:57
Pengamat Menilai Pernyataan Mahfud MD Soal KLB Partai Demokrat Tak Tepat Menko Polhukam Mahfud MD. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia).

TIMES JATIM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menilai, pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB Partai Demokrat) di Deli Serdang, Sumatera Utara tidak presisi.

Menurutnya, sepatutnya Mahfud MD tak membandingkan KLB Demokrat dengan konflik PKB yang murni internal partai.

"Pertama, Pak Mahfud tak apple to apple bandingkan konfik di era SBY-Mega dengan sekarang. Dulu konflik PKB murni urusan internal Gus Dur dan Cak Imin," ucap Adi kepada wartawan dikutip TIMES Indonesia, di Jakarta, Minggu (7/3/2021).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah melihat peristiwa KLB Partai Demokrat di Sumut merupakan persoalan internal Partai Demokrat. Sebab, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat.

Menurut Mahfud, KLB Partai Demokrat baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB sudah didaftarkan ke Kemenkum HAM. Jika hasil itu didaftarkan, pemerintah baru akan bertindak dengan meneliti keabsahan hukum dari KLB Denokrat di Sumut.

Namun menurut Adi Prayitno, ada unsur di luar Partai Demokrat yang 'bermain' sehingga adanya KLB Demokrat di Deli Serdang. Hal itu terbukti dengan ditetapkannya Moeldoko sebagai ketua umum versi KLB Demokrat Deli Serdang.

"Saat ini, secara de facto ada pihak luar ikut campur urusan partai orang lain. Buktinya, Ketum Demokrat versi KLB adalah Moeldoko yang pada dirinya melekat kepala KSP, orang terdalam yang berada dalam lingkaran Istana. Kalau yang jadi ketum itu Marzuki Alie atau Jhoni Allen baru itu persoalan internal," ujarnya.

Ditegaskan Adi, apa yang menimpa Partai Demokrat kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini menjadi momok bagi parpol lain. Ada potensi besar parpol lain 'dibegal' oleh unsur eksternal di kemudian hari.

"Kedua, ke depan, kasus kudeta Demokrat melalui skenario KLB ini akan menjadi momok menyeramkan bagi semua partai. Partai mana pun sangat potensial dibegal di siang bolong oleh pihak luar. Nanti pertarungan akhirnya di SK Menkum HAM. Kan itu saja rumus begal partai itu," tutur dia.

Oleh sebab itu, Adi menyarankan persoalan legalitas parpol yang selama ini diatur Kemenkum HAM dicabut karena dinilai rentan secara politis. Adi menyarankan urusan legalitas parpol diatur oleh KPU atau lembaga independen lainnya.

"Karenanya, ke depan legalitas partai politik jangan lagi diberikan kepada Menkum HAM yang posisinya sangat politis. Rentan sebagai alat kepentingan politik. Karena menteri yang menjabat partisan dari parpol tertentu. Sebaiknya kewenangan untuk mengesahkan sebuah partai politik dimandatkan ke KPU," harap Adi.

"Lembaga netral dan keputusan politiknya kolektif kolegial bukan tergantung satu orang. Kinerjanya pun bisa diaudit dewan kehormatan. Selama kebasahan partai diserahkan ke Menkum HAM, selama itu pula pembegalan partai akan terus berulang. Karena pertarungan akhir di Menkum HAM," kata  Adi menambahkan.

Direktur Eksekutif Parameter Politik ini pun menilai, pernyataan Mahfud MD terkait KLB Partai Demokrat di Sumut dan konflik PKB yang disebutnya murni internal partai tidak presisi.  Menurutnya, ada unsur di luar Partai Demokrat yang 'bermain' sehingga adanya KLB Demokrat di Deli Serdang. Hal itu terbukti dengan ditetapkannya Moeldoko sebagai ketua umum versi KLB Demokrat Deli Serdang. (*)

Pewarta : Hasbullah
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.