https://jatim.times.co.id/
Berita

Wali Kota Probolinggo Serahkan Puluhan Dokumen Kapal Eks Cantrang

Selasa, 02 Agustus 2022 - 21:02
Wali Kota Probolinggo Serahkan Puluhan Dokumen Kapal Eks Cantrang Wali Kota Probolinggo, saat menyerahkan dokumen lapal eks cantrang pada perwakilan nelayan. (Foto: Agus Purwoko/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Puluhan nelayan di Kota Probolinggo, akhirnya kembali melaut setelah Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang diurus tahun 2017 lalu, keluar. Dua surat tersebut, Selasa (02/08/22) siang secara simbolis diserahkan Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, di ruang pertemuan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) PKPP setempat. 

Bertindak sebagai perwakilan nelayan, Dewi Aminah dan Toyibah. Keduanya mewakili 83 pemilik kapal yang mengubah alat tangkap (Jaring) cantrang ke jaring tarik berkantong (JTB). Usai menerima dokumen perizinan, kedua pemilik kapal tersebut, tampak sumringah. 

“Alhamdulillah lega, senang sekali setelah bertahun-tahun menunggu. Seneng banget, enggak bisa diucapkan dengan kata-kata. Dengan dokumen ini, kapal kami sudah bisa melaut lagi. Aman dan tenang,” ujar Dewi Aminah yang diamini Toyibah. 

Didapat informasi, sedikitnya 83 unit kapal eks alat tangkap cantrang yang beralih ke alat tangkap JTB siap kembali melaut. Setelah mengantongi SIUP dan SIPI.

Habib Hadi Zainal Abidin usai menyerahkan dokumen mengucapkan, selamat dan berterimakasih ke Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) pimpinan Jupri. Atas dukungannya ke pemerintah yang telah mengganti alat tangkap tidak ramah lingkungan ke jaring ramah lingkungan.

Ia berharap pemilik kapal benar-benar menggunakan alat tangkap anjuran pemerintah, agar ekosistem laut sedikit demi sedikit kembali pulih. Selain itu, ia mengimbau nahkoda kapal untuk  menjaga jalur penangkapan, agar tidak terlalu ke pinggir. Karena merugikan nelayan kecil. 

Mereka tidak akan dapat ikan, karena tempat bertelur dan persembunyian ikan berupa, rumpon dan terumbu karang rusak, dihantam kapal besar. Sehingga jumlah ikan berkurang. 

“Tentunya merugikan. Karena nelayan kecil hanya  mencari ikan di sepanjang pesisir pantai.,” pean wali kota. 

Dalam pengurusan surat izin, pemkot menggandeng UPT. Perikanan Provinsi Jawa Timur. “Supaya tidak ada kendala lagi ke depan, perlu kerja sama dengan DKP Provinsi terkait kelayakan kapal. Dan ini perlu MoU dengan perangkat daerah terkait,” tegasnya.

Kepala Dispertahankan setempat Aries Santoso mengatakan, penyerahan dokumen perizinan kapal, pihaknya bersinergi dengan DKP Provinsi dan KKP RI.

Diantaranya pembukaan gerai pengurusan perizinan dokumen kapal pertama dan kedua. Berlanjut pada fasilitasi JTB Nomor Izin Berusaha (NIB), SIUP dan SIPI yang telah diterbitkan melalui OSS. Termasuk fasilitasi pelatihan JTB oleh DKP Provinsi Jawa Timur, di UPT. Pelatihan lima samudera, pada Juli lalu.

Menurutnya, dalam dokumen yang diterbitkan di Jakarta, 17 Januari 2021, perubahan ke 3, tanggal 23 Desember 2021, disebutkan, NIB (Nomor Indik Berusaha) berlaku di seluruh perairan wilayah Republik Indonesia, selama menjalankan kegiatan usaha. NIB sebagai Angka Pengenal Impor (API-P), hak akses kepabeanan, dan sebagai kepesertaan jaminan sosial Kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pelaku usaha dengan NIB tersebut, dapat melaksanakan kegiatan berusaha dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan. Pria yang pernah bertugas sebagai Penyuluh Pertanian itu menerangkan, perizinan kapal tak hanya fokus pada SIUP/SIPI saja, namun juga masih akan berlanjut pengurusan kelaikan kapal yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.

Namun setelah ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Standar Laik Operasi Dan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan berubah menjadi kewenangan KemenKP. Terkait hal ini pemilik kapal diharapkan mengurus surat laik kapal dan surat persetujuan berlayar. 

“Dan DKP Provinsi Jatim, dalam hal ini yang akan memfasilitasi pengurusan kelayakannya,” kata dia, terkait penyerahan dokumen kapal eks cantrang oleh Wali Kota Probolinggo. (*)

Pewarta : Dicko W
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.