TIMES JATIM, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali menggencarkan sosialisasi pemanfaatan Gedung Parkir Kayutangan sebagai upaya menata parkir di kawasan destinasi wisata dan pertokoan Kayutangan. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra bersama personel dan jajaran TNI/Polri turun ke lapangan, Rabu (7/1/2026) pagi untuk melakukan sosialisasi kepada pengendara sepeda motor dan juru parkir untuk tidak lagi parkir di pinggir jalan Kayutangan.
Pantauan lapangan, sejumlah titik di kawasan Kayutangan terpasang tenda untuk para personel melakukan pemantauan dan sosialisasi secara masif bagi pengendara yang hendak parkir pinggir jalan untuk diarahkan ke Gedung Parkir Kayutangan.
Diketahui, sosialisasu ini telah dimulai sejak akhir tahun 2025 dengan memberikan layanan parkir gratis guna membentuk kebiasaan baru masyarakat.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja, mengatakan sosialisasi perdana dilakukan pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2025. Saat itu, Dishub membuka parkir gratis sekaligus memasang baliho dan menyebarkan flyer, baik secara langsung di lapangan maupun melalui media daring.
Memasuki tahap lanjutan, Dishub kembali menggelar sosialisasi intensif pada 7 hingga 13 Januari 2026. Selama periode tersebut, fasilitas parkir digratiskan selama satu pekan bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
“Kita sudah sosialisasi sejak malam tahun baru. Dan hari ini kita mulai eksekusi dan sosialisasi secara masif guna merealisasikan penataan parkir yang sesuai perencanaan (motor wajib parkir di Gedung Parkir Kayutangan),” ujar Widjaja, Rabu (7/1/2026).
Kini, Gedung Parkir Kayutangan resmi dibuka untuk sosialisasi tahap kedua atau digratiskan kembali selama sepekan sampai 13 Januari 2026.
Seluruh pengendara motor, saat ini diwajibkan parkir di Gedung Parkir Kayutangan. Sedangkan mobil, masih diperbolehkan parkir di pinggir jalan Kayutangan.

Widjaja menjelaskan, Gedung Parkir Kayutangan yang terhubung hingga Gedung Parkir Vertikal kawasan Majapahit ini memiliki kapasitas sekitar 40 unit kendaraan roda empat dan 800 unit roda dua.
“Angka itu sudah kami lakukan kajian, kami menghitung pada peak season itu rata-rata 800 kendaraan. Maka kami paksakan masuk sini,” ungkapnya.
Widjaja menjelaskan, sosialisasi dilakukan secara bertahap, mulai dari pengenalan lokasi gedung parkir, pengarahan langsung kepada pengendara, hingga pembiasaan agar masyarakat secara mandiri memanfaatkan fasilitas parkir milik pemerintah daerah.
“Kami berharap bisa terciptanya pola parkir yang tertib dan terpusat. Dengan demikian, masyarakat yang hendak berwisata atau berbelanja di kawasan Kayutangan dapat langsung memarkirkan kendaraannya di gedung parkir resmi,” tuturnya.
Meski ke depan parkir tidak lagi digratiskan, Dishub memastikan petugas tetap disiagakan untuk memberikan arahan kepada pengguna. Selain itu, Dishub juga telah menindaklanjuti hasil evaluasi teknis gedung parkir, termasuk perbaikan genangan air yang sebelumnya dikeluhkan.
Widjaja menegaskan, gedung parkir masih dalam masa pemeliharaan sehingga setiap kekurangan yang ditemukan akan segera diperbaiki demi kenyamanan pengguna.
“Sepekan ini ada 25 petugas disiagakan di setiap shift, melibatkan unsur Denpom, Kodim, Polresta Malang Kota, serta petugas internal Dishub yang disebar di sepanjang kawasan Kayutangan,” ucapnya. (*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |