https://jatim.times.co.id/
Berita

MPP Magetan Peringkat 5 Nasional, Kini Tambah Pelayanan SKCK dan SPKT

Jumat, 31 Mei 2024 - 12:22
MPP Magetan Peringkat 5 Nasional, Kini Tambah Pelayanan SKCK dan SPKT Prosesi pemotongan pita peresmian pelayanan SKCK dan SPKT di MPP Magetan. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MAGETAN – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan, S. Condrowati menyebut, Mal Pelayana Publik (MPP) Magetan menjadi pilot project dari MPP digital yang juga masuk dalam  peringkat ke-5 nasional.

Hal itu dikatakannya pada saat peresmian layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) dan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (31/5/2024).

“MPP kita mendapatkan peringkat pelayan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Publik (Kemenpan RB). Memang tugas kami kan untuk melayani masyarakat makasetiap tahun kami berusaha menambah layanan yang terintegrasi di MPP,” ujarnya.

Untuk saat ini, lanjut Condro, terdapat 294 layanan dari 30 instansi dan akan terintegrasi menjadi satu layanan di MPP Digital, serta kedepannya akan terus melakukan inovasi dan mengajak instansi yang belum bergabung.

pelayanan-SKCK-dan-SPKT-di-MPP-Magetan-a.jpgPelayanan SKCK dan SPKT yang baru diresmikan di MPP Magetan. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)

“Tentunya nanti dari sekian banyak aplikasi akan kita integrasikan dan akan masuk ke MPP Digital. Pun untuk kunjungan perhari kurang lebih 250 orang berbeda dengan dulu waktu pertama dibuka bisa sampai 300-400 orang,” tuturnya,

Sementara itu, Pj. Bupati Magetan Hergunadi  yang meresmikan pelayanan SKCK dan SPKT menjelaskan,  pelayanan tersebut merupakan kerjasama antara Polres Magetan dan Pemkab Magetan. Layanan yang baru diresmikan tersebut merupakan permintaan dari masyarakat.

“Adanya layanan tersebut di MPP tentunya juga akan cukup memudahkan masyarakat, dan saya minta kepada seluruh stake holder bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait tambahan layanan di MPP Magetan,” ucapnya,

Di tempat yang sama, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana menjelaskan, sebelum layanan SKCK dan SPKT terintegrasi di MPP, telah ada gerai Samsat namun dengan layanan yang cukup terbatas, hanya melayani pajak kendaraan bermotor.

“Kemudian untuk SKCK melayani pengurusan bagi yang akan perpanjang dan untuk yang melamar pekerjaan dalam negeri khusunya swasta sehingga tidak membutuhkan rekam sidik jari, untuk surat kehilangan juga seperti paspor, buku nikah STNK, BPKB yang membutuhkan keterangan berita acara tetap dilaksanakan di Polres,” tuturnya.

Condrowati.jpgKepala DPMPTSP Magetan, S. Condrowati saat diwawancarai awak media. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)

Meski berbagai layanan di Polres Magetan ada di MPP sebagai alternatif, masyarakat juga tetap bisa mengakses segala keperluan layanan yang dibutuhkan di Polres Magetan.

“Kelebihannya di MPP ada berbabagi fasilitas yang dipersiapkan, dan bisa jalan-jalan di Pasar Baru juga. Untuk jam operasional pelayanan tetap sama pukul 08.00-15.00 WIB,” tambahnya,

Dalam kegiatan peresmian SKCK dan SPKT di MPP Magetan juga dihadiri Pj. Bupati Magetan Hergunadi, Pj, Sekda Magetan, Hermawan dan berbagai tamu undangan lainnya. (*)

Pewarta : Aditya Candra
Editor : Bambang H Irwanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.