TIMES Jatim/Presiden Jokowi. (FOTO: Setkab)

Jelang Pemilu 2024 yang akan dilakukan pada 14 Februari besok, Presiden RI Jokowi menaikkan tunjangan kinerja pegawai Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). ... ...

TIMES Jatim,Selasa 13 Februari 2024, 12:53 WIB
16.5K
M
Moh Ramli

JAKARTAJelang Pemilu 2024 yang akan dilakukan pada 14 Februari besok, Presiden RI Jokowi menaikkan tunjangan kinerja pegawai Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).

Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024. Kepala Negara menandatangani putusan itu pada Senin (12/2/2024).

"Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 diberikan terhitung sejak peraturan presiden ini berlaku," demikian pasal 4 Perpres Nomor 18 Tahun 2024, dikutip dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (13/2/2024).

Kenaikan tunjangan yang diterima pegawai Bawaslu disesuaikan dengan kelas jabatan. Setidaknya ada 17 jabatan di lingkungan pegawai di lembaga tersebut.

Berikut daftar tunjangan kinerja di Bawaslu yang sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi, jelang Pemilu 2024:

Kelas jabatan 17: Rp29.085.000

Kelas jabatan 16: Rp20.695.000

Kelas jabatan 15: Rp14.721.000

Kelas jabatan 14: Rp11.670.000

Kelas jabatan 13: Rp8.562.000

Kelas jabatan 12: Rp7.271.000

Kelas jabatan 11: Rp5.183.000

Kelas jabatan 10: Rp4.551.000

Kelas jabatan 9: Rp3.781.000

Kelas jabatan 8: Rp3.319.000

Kelas jabatan 7: Rp2.928.000

Kelas jabatan 6: Rp2.702.000

Kelas jabatan 5: Rp2.493.000

Kelas jabatan 4: Rp2.350.000

Kelas jabatan 3: Rp2.216.000

Kelas jabatan 2: Rp2.089.000

Kelas jabatan 1: Rp1.968.000

Diberitakan sebelumnya, Pemilu 2024 ini masyarakat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih 5 posisi jabatan politik. Antara lain presiden dan wakil presiden anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Maka pada tanggal 14 Februari besok, rakyat yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Moh Ramli
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.