https://jatim.times.co.id/
Berita

Biaya Retribusi Pasar Naik 300 Persen dalam Kondisi Pasar Sepi, Ini Kata DPRD Magetan 

Rabu, 08 Mei 2024 - 14:01
Biaya Retribusi Pasar Naik 300 Persen dalam Kondisi Pasar Sepi, Ini Kata DPRD Magetan  Paguyuban pedagang Pasar Baru Magetan saat menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPRD Magetan, Sujatno. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MAGETAN – Sejumlah pedagang pasar di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (8/5/2024) mendatangi kantor DPRD Magetan untuk menyampaikan aspirasinya terhadap keluhan biaya yang naik secara signifikan hingga 300 persen tingginya.

Ketua Paguyuban Pedaganag Pasar Baru Magetan, Sunardi mengatakan bahwa dalam kondisi ekonomi yang belum optimal, pihaknya merasa cukup keberatan dengan dinaikkan nya tarif retribusi pasar di seluruh wilayah di Kabupaten Magetan.

"Di Pasar Baru Magetan, untuk toko ukuran 2x2 yang semula hanya Rp20 ribu, kini menjadi Rp60 ribu yang artinya naik 300 persen besarnya. Sebenarnya kalau kami dari para pedagang, tingkat ekonomi di pasar baru itu baik, kami siap-siap saja," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Magetan, Sujatno menjelaskan, para pedagang di pasar baru tidak mempermasalahkan biaya retribusinya yang naik, hanya saja dengan kondisi penjualan pasar yang sepi, membuat para pedagang keberatan dengan kenaikkan tersebut.

"Kami dari DPRD Magetan akan berkomunikasi bengan pemerintah daerah terkait keluhan ini, serta dengan Komisi B DPRD Magetan untuk memanggil dinas terkait untuk menjelaskan keluhan para pedagang di pasar baru. Memang terkait kebijakan kenaikkan tarif kita belum di ajak komunikasi, intinya disitu dan tentu akan kita tindak lanjuti," ungkapnya.

Pun, Sujatno juga meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan untuk membangun komunikasi yang baik dengan para pedagang pasar, karena pasar itu merupakan sumber ekonomi bagi masyarakat, serta berharap setelah fisik pasar telah dibangun bisa menaikkan jumlah pengunjung sehingga kesejahteraan bisa naik.

"Harus ada komunikasi yang baik antar pedagang dan dinas terkait, jangan sampai rapat sosialisasi itu juga mendadak, jadi harus membuat surat tertulis terkait pelaksanaan sosialisasi itu. Tadi komunitas Pasar Sayur Magetan juga menyampaikan aspirasinya melalui surat sudah kita terima, jadi emang keluhan secara umum pasar-pasar yang ada di kabupaten Magetan," tuturnya.

Sementara itu, terkait aspirasi dari Paguyuban Pasar Sayur Magetan, Kepala Disperindag Magetan, Sucipto menuturkan pada dasarnya para pedagang tidak keberatan dengan retribusi yang naik, hanya saja dari komunitas pedagang meminta untuk menertibkan pedagang yang ada di luar pasar sayur.

"Kendala kami ada di tenaga atau SDM nya, dan para pedagang di luar kan mencuri jam waktu, sebenarnya kita ada kesepakatan, jualan untuk pedagang diluar pasar sayur itu ada di Jam 03.00- 06.00 WIB, tapi disana sampai jam 08.00, maka kita akan tertibkan termasuk yang jualannya jam 03.00 itu jam 24.00 itu sudah datang, dan insyaallah minggu ini akan kita tertibkan," kata Kepala Disperindag Magetan, Sucipto usai melakukan audiensi dengan komunikasi Pasar Sayur Magetan. (*)

Pewarta : Aditya Candra
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.