TIMES JATIM, BANYUWANGI – Kekayaan budaya Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat pengakuan dunia. Empat tarian khas Bumi Blambangan diantaranya tari Gandrung, Seblang, Janger, dan Rengganis ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh pemerintah Indonesia.
Dijelaskan oleh pelaksana tugas (Plt) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkab Banyuwangi, Taufik Rohman, empat tarian tersebut diakui karena memiliki nilai budaya yang sangat penting dan unik.
“Nilai historis, keunikan gerak, serta kontribusinya dalam melestarikan kekayaan budaya dan mampu menunjukkan identitas budaya Banyuwangi yang kaya dan beragam menjadikannya diakui sebagai WBTb oleh pemerintah Indonesia,” katanya, Senin (4/11/2024).
Tari Gandrung Banyuwangi
Tari Gandrung merupakan tari tradisional yang sangat khas dari Banyuwangi, Jawa Timur. Tari ini bukan sekadar sebuah pertunjukan seni, tetapi juga menjadi simbol budaya masyarakat Banyuwangi.
Tarian ini begitu unik dan menarik karena kostumnya yang mencolok, gerakan tari yang gemulai, dan musik pengiringnya yang khas. Awalnya, tari ini ditampilkan sebagai bentuk syukur kepada Tuhan atas hasil panen yang melimpah dan diiringi dengan ritual-ritual tertentu untuk memohon keselamatan.
Seiring berjalannya waktu, tari yang ditetapkan sebagai WBTb sejak 2013 ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Banyuwangi. Tarian ini seringkali dipentaskan dalam berbagai acara adat, festival, maupun perayaan lainnya.
Tari Seblang Banyuwangi
Tari Seblang merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat Suku Osing di Desa Olehsari dan Bakungan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi. Tarian ini tidak hanya sekedar gerak tubuh, melainkan sebuah rangkaian ritual mistis yang hingga kini masih lestari dan memiliki makna spiritual.
Penari Seblang dipilih secara tidak sembarangan, sang penari dipilih secara supranatural dan masih memiliki hubungan darah dengan leluhur Seblang terdahulu. Bukan hanya itu, unsur mistis tidak lepas dari tarian ini, dimana sang penari mengalami trance atau seseorang berada di luar kendali dari pikirannya sendiri yang dirasuki oleh roh halus leluhur dan dipercaya membantu mereka untuk menari dengan sempurna.
Tari yang ditetapkan sebagai WBTb sejak 2014 ini tidak dapat digelar diluar tanggal yang ditentukan oleh roh leluhur, biasanya hanya digelar pada awal bulan Syawal dalam kalender Islam, tepatnya mulai tanggal 3 Syawal. Masyarakat suku Osing percaya ritual tari ini sebagai tolak bala yang mampu mengusir marabahaya dan membuang sial dari desa mereka.
Tari Janger Banyuwangi
Tari Janger tidak hanya ada di Pulau Bali saja, di Banyuwangi tari Janger juga dikenal sebagai teater Banyuwangi atau Damarwulan. Janger merupakan kesenian budaya yang tercipta dari akulturasi budaya Bumi Blambangan dengan budaya Bali.
Janger Banyuwangi yang sudah ditetapkan sebagai WBTb sejak 2018 ini memiliki hal yang unik, karena menggunakan gamelan dan pakaian Bali, namun bahasa yang digunakan adalah bahasa Jawa dan bahasa osing. Kesenian ini tidak hanya menjadi hiburan tetapi juga wujud pelestarian identitas budaya Banyuwangi.
Pertunjukan tari Janger bukan hanya sebagai tontonan, melainkan sebagai pemberi pesan keteladanan dan refleksi tatanan kehidupan sehari-hari.
Tari Rengganis Banyuwangi
Tari Rengganis adalah kesenian drama tradisional yang berkembang di Banyuwangi yang diperkirakan berasal dari Kerajaan Mataram Islam. Pertunjukan ini merupakan bentuk akulturasi dan kolaborasi dari gabungan beberapa jenis seniman seperti wayang orang, ketoprak, janger, ande-ande lumut, gandrung dan lainnya.
Taufik menambahkan bahwa penetapan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Banyuwangi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus melestarikan dan mengembangkan seni tradisional agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: 4 Tarian Kabupaten Banyuwangi Masuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |