TIMES JATIM, PONOROGO – Guna mencari tahu penyebab kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) di Ponorogo beberapa waktu terakhir, Komisi B DPRD Ponorogo memanggil PT Pertamina Patra Niaga, dan pemilik Stasiun Pengangkutan Pengisian Bluk Elpiji (SPBE) yang ada di Ponorogo, Senin (31/7/2023).
Selain PT Pertamina Patra Niaga dan pemilik SPBE, hearing tersebut juga melibatkan sejumlah instansi seperti Polres, Hiswana Migas, Disperdagkum, dan Bidang SDA Perekonomian Pemkab Ponorogo.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Ponorogo Ribut Riyanto mengatakan, pemanggilan PT Pertamina Patra Niaga dan SPBE bersama sejumlah instansi terkait ini, untuk mengurai permasalahan kelangkaan gas elpiji 3 kg di masyarakat.
"Jadi hearing hari ini menindaklanjuti permasalahan elpiji 3 kg yang sulit didapatkan di pasaran saat ini. Kita diskusi untuk mengurai permasalahan dengan elemen-elemen yang punya kepentingan," kata Ribut Riyanto.
Dari hasil hearing itu, Ribut Riyanto mengaku mendapatkan hasil positif. Seperti PT Pertamina Patra Niaga dan SPBE akan menambah sebanyak 32.000 tabung selama tiga hari terakhir.
Mereka juga akan melakukan observasi dan evaluasi selama satu minggu kedepan terkait penambahan droping gas elpiji 3 kg tersebut.
"Observasi dan evaluasi akan dilakukan seminggu kedepan, masih ada kelangkaan atau tidak di pasaran," ungkap Ribut Riyanto.
Sementara Sales Branch Manajer PT Pertamina Patra Niaga Rayon IV Kediri, Salman Alfarisi mengaku, untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg atau gas subsidi ini, pihaknya telah melakukan penambahan distribusi sebanyak 32.000 tabung selama 3 hari terakhir diluar rata-rata jatah droping reguler harian sebanyak 28.000 tabung per harinya.
Salman Alfarisi menambahkan, untuk menjaga agar tidak terjadi lagi kelangkaan elpiji 3 kg, pihaknya akan memperketat proses distribusi agar tepat sasaran.
"Kami akan menjaga proses distribusi. Baik melalui monitoring bersama bagi konsumen-konsumen yang tidak berhak menggunakan elpiji 3 kg ini," kata Sales Branch Manajer PT Pertamina Patra Niaga Rayon IV Kediri, Salman Alfarisi saat hearing dengan DPRD Ponorogo. (d)
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Deasy Mayasari |