TIMES JATIM, PACITAN – Sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya konflik dan sengketa batas tanah, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji turut mendukung pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda batas (Gemapatas).
Pencanangan Gemapatas itu ditandai pemasangan 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kali ini, Kota 1001 Goa menerima alokasi kuota sebanyak 6 ribu patok batas. Kegiatan pasang patok batas dipusatkan di Desa Sooka, Kecamatan Punung. Sedangkan target pengukuran pendaftaran sejumlah tanah sistematis lengkap (PTSL) mendapat 50 ribu bidang.
"Pemkab Pacitan mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini sebagai wujud tertib administrasi pertanahan," kata Bupati Indrata Nur Bayuaji usai melakukan pemasangan patok secara simbolis, Jumat (3/1/2023).
Menurut dia, Gemapatas merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintegrasi tahun 2023 melalui proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan terlebih dahulu dengan pemasangan tanda batas.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memasang patok batas tanah secara simbolik. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Dengan demikian, pengamanan aset tanah terus digenjot dengan memasang patok batas, memasang papan aset dan mensertifikatkan seluruh aset tanah milik daerah secara bertahap.
"Sebanyak 1265 sertifikasi tanah harus selesai tahun 2023 ini. ATR-BPN, Kantor Pertanahan mohon membantu dan mendukung langkah percepatan," terang Bupati Aji.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat dan Pemdes untuk sadar dan ikut berperan aktif dalam melakukan pengamanan aset miliknya.
Diharapkan, Pemkab Pacitan dapat menyusul menjadi kota lengkap dan terpetakan serta terdaftar baik secara yuridis maupun spasial.
Penandatanganan sertifikasi tanah bersama ATR-BPN Kantor Pertanahan Pacitan. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
"Semoga bermanfaat untuk kita semua, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Pacitan yang sejahtera dan bahagia," ucapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Pacitan, Ahmad Syaikhu mengungkapkan, tahun ini sedikit berbeda dengan sebelumnya, pihaknya melibatkan masyarakat untuk mendukung kegiatan PTSL, mulai pemasang patok hingga pengumpulan data yuridis.
Adapun penetapan pengukuran tanah tersebar di 15 desa.
"Di situ diperlihatkan kepada pemilik tanah dan disaksikan perangkat desa. Per desa 10 personil mulai Kades, Bhabinkamtibmas, Babinsa, juga melibatkan milenial untuk mengolah data yuridis selanjutnya agar bisa menerbitkan sertifikat tanah," jelasnya.
"Apabila kepemilikan tanah di Kabupaten Pacitan sudah jelas, maka akan terhindar dari sengketa dan konflik. Pasang Patok. Anti Cekcok. Anti Caplok agar tidak dimanfaatkan oleh mafia tanah," sambung Syaikhu usai mendampingi Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji. (*)
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |