Berita

Deretan Calon Kepala Ibu Kota Baru yang Sudah Dibocorkan Presiden Jokowi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 07:26
Deretan Calon Kepala Ibu Kota Baru yang Sudah Dibocorkan Presiden Jokowi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama Presiden Jokowi. Ia disebut oleh Jokowi menjadi salah satu calon Kepala Otorita ibu kota negara baru. (FOTO: Instagram Ahok)

TIMES JATIM, JAKARTAPresiden RI Jokowi (Joko Widodo) sudah menyinggung beberapa nama calon Kepala Otorita ibu kota negara baru (IKN) yakni Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Bambang Brodjonegoro, Tumiyana dan Azwar Anas.

Diketahui, pemerintah kini sudah menyiapkan desain awal pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur melalui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Termasuk untuk pengisian calon pemimpin di ibu kota baru itu.

Nantinya, pemerintah ingin ibu kota negara baru itu tak dipimpin oleh seorang gubernur yang diseleksi lewat pemilihan kepala daerah seperti pada umumnya. Namun oleh Kepala Otorita Ibu Kota Negara.

"Namanya kandidat memang banyak. Satu, pak Bambang Brodjonegoro, dua pak Ahok, tiga pak Tumiyana, empat pak Azwar Anas," kata Presiden Jokowi, dikutip Selasa (26/10/2021).

Jabatan 5 Tahun

Merujuk Pasal 9 UU IKN, dituliskan bahwa penunjukan hingga pemberhentian Kepala Otorita IKN hingga sang wakil nantinya bakal jadi wewenang seorang presiden.

Adapun Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN kelak kan memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya, juga dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Ini rekam jejak calon Kepala Otorita yang Dibocorkan Presiden Jokowi tersebut:

1. Basuki Tjahaja Purnama

Ahok dikenal publik saat mendampingi Jokowi sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, ia menjabat Bupati Belitung Timur dan Anggota DPR RI. Pada 1 Juni 2014, Jokowi mengambil cuti panjang untuk menjadi calon presiden dalam Pemilu Presiden 2014.

Ahok pun resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas Gubernur. Setelah terpilih dalam Pemilu Presiden 2014, Jokowi resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2014. Secara otomatis, ia menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta. Untuk saat ini, ia menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

2. Bambang Brodjonegoro

Nama lengkapnya adalah Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro. Ia adalah mantan Menteri Riset dan Teknologi Indonesia/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Indonesia Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Kabinet Indonesia Maju.

Ia resmi dilantik pada 23 Oktober 2019 dan diberhentikan pada 28 April 2021 setelah penggabungan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset dan Teknologi.

Pada Kabinet Kerja Presiden Jokowi, ia dipercaya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia dari 27 Juli 2016 hingga 20 Oktober 2019, sebelumnya di kabinet yang sama ia adalah Menteri Keuangan pada Kabinet Kerja yang menjabat dari 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016.

Selain itu, pada Kabinet Indonesia Bersatu II, ia merupakan Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

3. Abdullah Azwar Anas

Ia adalah mantan Bupati Banyuwangi selama dua periode. Sebelum menjadi bupati, Azwar Anas mengawali karier politiknya dengan menjadi anggota MPR  jabatan 1999-2004 dan saat itu ia adalah anggota MPR termuda yang dilantik, yaitu saat ia berusia 24 tahun.

Ia salah satu tokoh muda NU di Banyuwangi dan dikenal bupati yang membawa kemajuan bagi daerah tersebut, khususnya dalam bidang kebudayaan dan pariwisata.

Di bawah kepemimpinannya, Banyuwangi pernah dinobatkan sebagai kabupaten terinovatif versi Kementerian Dalam Negeri.

4. Tumiyana

Ia adalah pengusaha asal Indonesia dan pernah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk , Dirut PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan juga Komisaris PT Kereta Cepat Indonesia China.

Selain terkenal di kalangan BUMN, ia dikenal memiliki usaha peternakan dan pertanian yang juga sukses. Nama Tumiyana mencuat setelah 2020 lalu, Jokowi menyebutnya sebagai calon Kepala Otorita.

Pindah Tahun 2024

Sementara itu, pemerintah akan mulai memindahkan ibu kota negara atau IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) pada semester I 2024. Kebijakan pemindahan ibu kota negara ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN.

Meski IKN nantinya akan bertempat di Kaltim, tetapi status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara belum akan dicabut sebelum ada Peraturan Presiden atau Perpres yang membawahinya.

Begitu pun kantor pusat kementerian/lembaga dan kedutaan besar perwakilan negara sahabat, yang secara bertahap baru akan berpindah dan bertugas di IKN baru saat Perpres dikeluarkan.

"Pada tanggal diundangkan Peraturan Presiden tentang Pemindahan Status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke IKN, seluruh Lembaga Negara secara resmi berpindah kedudukannya dan mulai menjalankan tugas, fungsi, dan perannya secara bertahap di IKN," demikian bunyi Pasal 21 ayat (1).

"IKN menjadi tempat kedudukan bagi Lembaga Negara, perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional," bunyi Pasal 4 ayat (3).

Selain itu, pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim bukan hanya keputusan Presiden semata. RI 1 perlu berkonsultasi lebih lanjut dengan DPR RI untuk proses penetapan ibu kota negara di tempat baru.

Dalam pasal 2 dijelaskan, Presiden berkonsultasi dengan DPR RI dalam kegiatan pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke wilayah IKN tersebut. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.