TIMES JATIM, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terus menggenjot rencana sentra parkir Kayutangan Heritage Malang. Komitmen ini dibarengi dengan nilai aprraisal final yang resmi keluar.
Diketahui, pada appraisal awal, ditemukan pembelian lahan sekitar 1.300 meter persegi itu, nilai terendah berada di Rp23,3 miliar dan nilai tertinggi berada di Rp26,7 miliar.
Kemudian, akhirnya appraisal atau nilai harga akhir dari lahan tersebut kini resmi telah ditentukan. Appraisal muncul senilai Rp25,3 miliar.
"Musyawarah awal pemilik lahan mintanya Rp29 miliar, tapi sudah disepakati sesuai appraisal final Rp25,3 miliar, karena ini untuk kepentingan masyarakat juga," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Jumat (29/11/2024).
Setelah munculnya appraisal final, maka Dishub Kota Malang harus membayar senilai Rp25,3 miliar untuk membeli lahan tersebut dan digunakan sebagai sentra parkir Kayutangan.
Bahkan, dari hasil perikatan antara Pemkot Malang melalui Dishub Kota Malang dengan pemilik lahan, pembelian lahan akan dibayarkan di tahun 2025 menggunakan APBD TA 2025.
"Pembayaran 2025, karena sekarang uangnya belum ada. Jadi pakai APBD 2025," katanya.
Meski begitu, kini Dishub Kota Malang sudah bisa mulai bersiap untuk memfungsikan lahan yang bakal menjadi sentra parkir Kayutangan.
"Karena kebaikan pemilik, kami diberi kesempatan untuk memanfaatkan lahan, meski belum DP atau bayar. Pemilik lahan setuju dan memberikan kunci ke kami untuk segera kami bersihkan," ungkapnya.
Rencananya, awal Desember 2024 ini seleksi konsultan Detail Engineering Desain (DED) segera diseleksi. Kemudian, akan segera melakukan tender untuk mencari penyedia yang akan membangun sentra parkir Kayutangan.
"Sekitar bulan Februari atau awal Maret 2025 kita bangun. Kemungkinan April 2025 sudah selesai," imbuhnya.
Penyusunan DED nantinya akan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Sebab, bangunan yang akan menjadi sentra parkir masuk dalam kawasan Cagar Budaya.
Nantinya, sentra parkir ini mampu menampung ribuan kendaraan roda dua maupun roda empat. Rencananya, bangunan depan akan dipertahankan dan menjadi lokasi parkir roda dua (sepeda motor).
Lalu, bangunan belakang akan dibangun parkir vertikal untuk menampung sekitar 123 mobil dan lantai paling atas atau lantai 3 akan menampung sepeda motor.
Jika di total, nantinya bisa menampung sekitar 740 sepeda motor. Sentra parkir Kayutangan ini, juga akan tersambung dengan parkir vertikal di lahan eks kantor DLH di Jalan Majapahit.
"Parkir nanti kalau sesuai dengan hitungan bisa menampung 700 lebih sepeda motor dan 123 mobil. Kami akan atur, karena ini nyambung dengan parkiran di eks DLH," ucapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Harga Lahan Sentra Parkir Kayutangan Bernilai Rp25, 3 Miliar, Dishub Kota Malang Bayar di Tahun 2025
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |