TIMES JATIM, SURABAYA – Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawan hari ini, Kamis (28/10/2021) menjalani pemeriksaan di Direskrimsus Polda Jawa Timur. Pemeriksaan terhadap Wabup Bojonegoro ini terkait dengan dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
“Memang hari ini ada pemanggilan Wabup Bojonegoro, ini adalah untuk menambah keterangan yang ada, yang jelas masih kami proses,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur.
Gatot mengatakan bahwa beberapa waktu lalu tim dari Direskrimsus Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan teradap beberapa saksi ahli. “Dari pemeriksaan saksi ahli itu, baru nanti ada pertanyaan pertama yang perlu dilengkapi lagi,” tuturnya.
Saat ditanya kapan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah diperiksa oleh Polda Jatim, Gatot masih belum bisa menjawab. Begitu juga soal pemanggilan admin group, Gatot megatakan masih belum ada pemanggilan.
“Hari ini baru Wakil Bupati saja,” tutur Gatot saat ditemui usai ungkap kasus kekerasan anggota pencak silat.
Untuk iketahui, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dilaporkan ke Polisi terkait dugaan pencemaran nama baik pada 9 September 2021 lalu. Dalam laporannya, terlampir sejumlah alat bukti seperti transkrip percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Wakil Bupati Bojonegoro itu mengadukan Bupati Bojonegoro yang menuliskan beberapa hal yang dinilai menuduh serta memberikan informasi yang belum pasti kebenarannya kepada publik. Laporan itu lalu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. (*)
Pewarta | : Khusnul Hasana (MG-242) |
Editor | : Irfan Anshori |