TIMES JATIM, LAMONGAN – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI, telah menuntaskan survei penyelamatan terhadap dugaan struktur berbahan batu putih, yang ada di Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, dengan menggunakan metode ekskavasi arkeologis.
Ekskavasi terhadap struktur batu putih yang berada di area makam Kelurahan Jetis tersebut berlangsung selama 5 hari, terhitung sejak Jumat (23/6/2023), dan berakhir hari ini, Selasa (27/6/2023).
Proses survei dilakukan dengan melakukan ekskavasi di 10 kotak gali, pada bagian sudut barat daya, barat laut dan tenggara dari struktur batu putih.
Hasilnya, tim dari BPK Wilayah XI berhasil menampakkan struktur batu putih tersebut, sekaligus dapat memenuhi dua poin yang menjadi target survei, yakni mencari tahu denah dan dimensi dari bangunan Situs Jetis.
"Denah berbentuk bujur sangkar, dengan dimensi 12,5 x 12,5 meter, dengan tinggi bangunan yang tersisa 165 sentimeter, terdiri dari susunan 12 lapis batu," kata Ketua tim survei BPK Wilayah XI, Muhammad Ichwan, Selasa (27/6/2023).
Ichwan menjelaskan, batu putih yang tersusun tersebut memiliki ukurang yang bervariasi, yaitu 40-45 sentimeter, lebar 30-35 sentimeter, dengan tebal 15 sentimeter.
"Interpretasi sementara, struktur adalah bagian batur atau kaki candi. Lapisan batu putih di atasnya telah hilang," tuturnya.
Bentuk struktur pada bagian batur atau kaki candi yang tersisa atau yang ditemukan polos. Bagian lapik atau fondasi menjorok ke luar selebar 15 sentimeter terhadap susunan batu di atasnya.
Selain itu, kata Ichwan, pihaknya juga mendapat temuan lepas berupa batu putih berelief, batu putih berprofil, pecahan gerabah, keramik, cangkang kerang serta batu karang.
"Dari beberapa balok batu lepas yang ditemukan di sekitar struktur ada yang berprofil maupun berelief. Diduga bagian tubuh candi terdapat profil dan relief. Tapi belum diketahui arah hadap (bangunan) yang umumnya ditandai dengan tangga," ujar Ichwan.
"Untuk perkiraan masanya antara rentang abad 9 sampai 13 an. Tapi kita masih butuh pendalaman untuk mendapat informasi yang lebih spesifik. Kami akan cari sumber-sumber referensi yang lain untuk memperkuat data," kata Ichwan menambahkan.
Lebih lanjut Ichwan mengungkapkan, dari berbagai temuan dan data yang didapat dari hasil survei, disimpulkan bahwa Situs Jetis atau oleh masyarakat setempat disebut Mbah Pendem, berpotensi untuk dilaksanakan pelestarian selanjutnya dengan ekskavasi penyelamatan.
Hal itu dikarenakan Situs Jetis telah memiliki variabel pendukung. Pertama, secara arsitektural merupakan bagian batur atau kaki struktur yang diduga candi. Kedua, memenuhi kriteria Cagar Budaya berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
"Kriteria cagar budaya antara lain berusia 50 tahun atau lebih. Mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun. Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa," tuturnya.
Sedangkan variabel ketiga adalah mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan.
Selanjutnya, BPK Wilayah XI memberikan 4 poin rekomendasi. Poin pertama yakni perlu tindaklanjut kegiatan pelestarian dengan ekskavasi penyelamatan terhadap Situs Jetis.
Poin kedua, perlu pengamanan bagi pengunjung dan struktur, sehingga perlu pemberian pagar sementara pada kotak ekskavasi yang dapat difasilitasi oleh Pemerintah Kelurahan Jetis.
"Poin keempat, Dinas Pariwisata dan Kebuyaan Kabupaten Lamongan atau Pemerintah Kelurahan Jetis dapat menganggarkan untuk ekskavasi penyelamatan Situs Jetis dengan pendampingan teknis arkeologis dari BPK Wilayah XI. Kemudian poin terakhir, Situs Jetis tidak digunakan untuk area penguburan baru," ucap Ichwan.
Menindaklanjuti hasil survei yang dilakukan BPK Wilayah XI, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan, berkomitmen untuk mengawal Situs Jetis. "Kami selaku dinas yang membidangi, akan melindungi, untuk keamanannya kami, akan buatkan pagar. Kemudian akan kami buatkan cungkup atau atap sementara. Kami akan menyiapkan yang dibutuhkan, kita akan berkoordinasi lebih lanjut. Mudah-mudahan ekskavasi bisa dilanjutkan," kata Siti Rubikah, Kepala Disparbud Lamongan. (*)
Pewarta | : MFA Rohmatillah |
Editor | : Irfan Anshori |