TIMES JATIM, BONDOWOSO – Jumlah paket pekerjaan yang masuk proses tender di Kabupaten Bondowoso pada 2025 merosot drastis. Jika tahun lalu tercatat 76 paket, kini hanya 11 paket yang dilelang.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemkab Bondowoso, Eko Pribadi menjelaskan, bahwa penyusutan bukan semata karena nilai proyek, melainkan perubahan metode pengadaan.
“Untuk konstruksi, yang nilainya di atas Rp400 juta wajib tender. Tapi dibanding tahun kemarin, jumlahnya memang turun jauh,” ujarnya.
Menurut Eko, ada dua faktor utama yang menyebabkan penurunan jumlah paket tender pada 2025. Pertama, adanya efisiensi anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Kedua, banyaknya paket yang dialihkan melalui sistem e-purchasing menggunakan katalog elektronik versi terbaru.
Menurutnya, katalog elektronik versi 6 kini menggunakan sistem etalase seperti marketplace. Penyedia barang dan jasa memasang kategori produknya secara langsung. Mulai dari aspal, aspal lapen, hingga aspal aires.
“Banyak paket yang akhirnya bergeser ke aplikasi, bukan lagi ke tender,” terangnya.
Peralihan sistem ini membuat volume tender otomatis menurun, karena berbagai jenis barang dan pekerjaan dapat langsung dibeli melalui katalog.
Meski demikian kata dia, beberapa proyek konstruksi tetap harus melalui tender, seperti pekerjaan di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan satu paket di Dinas Peternakan.
Sementara Untuk batas nilai proyek, tender konstruksi tetap dimulai dari Rp400 juta tanpa batas maksimal.
Eko juga menegaskan bahwa penentuan harga satuan tidak berada di UKPBJ, melainkan mengacu pada DPA dan SSH yang disusun bagian perekonomian. Evaluasi harga dilakukan secara ketat untuk memastikan penawaran tidak janggal atau terlalu rendah.
Ia menambahkan bahwa sistem tender saat ini jauh lebih transparan. Seluruh proses dapat dipantau, bahkan sewaktu-waktu diperiksa lembaga seperti KPK.
“Kertas kerja teman-teman harus di-upload. Semua bisa diaudit,” tegasnya.
Menjelang akhir tahun, Perubahan APBD (PAPBD) 2025 dipastikan tidak memuat paket tender baru karena keterbatasan waktu pelaksanaan.
Sebab lanjut dia, minimal proses tender membutuhkan sekitar satu setengah bulan, mulai dari pengumuman, evaluasi, klarifikasi, hingga masa sanggah.
“Tidak mungkin terkejar,” kata Eko, Jumat (14/11/2025).
Sementara untuk proyeksi jumlah paket tender tahun 2026. Eko menyebut data masih disusun. Rancangan program kerja OPD masih dalam tahap pembahasan. (*)
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Imadudin Muhammad |