TIMES JATIM, BATU – Pasca melepas aset perkantoran untuk dipergunakan kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu, Pemkot Batu akan melepas aset tanah untuk BNN dan gedung MAN Kota Batu.
Hal ini ditandai dengan persetujuan DPRD Kota Batu yang menyetujui hibah dan pemindahan aset tanah yang berada di Jl Sutan Hasan Halim dan tanah gedung MAN kepada Kemenag Kota Batu yang berada di Jalan Pattimura, Kelurahan Temas.
Rapat paripurna persetujuan DPRD terkait pemindahtanganan melalui hibah ini dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Batu, dan dihadiri oleh Wali Kota Batu, Wakil Wali Kota Batu serta Forkopimda Kota Batu.
"Semoga setelah dihibahkannya tanah dan bangunan ini, bisa membantu meningkatkan kinerja BNN Kota Batu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Batu. Begitu juga, MAN Kota Batu dapat melaksanakan tugas untuk pelayanan, bimbingan dan pendidikan kepada peserta didik,” kata Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso SH MM.
Punjul mengatakan bahwa barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat serta memiliki nilai tambah.
Punjul berharap pihak BKAD mempercepat proses pengajuan hibah tersebut, karena saat ini masih dalam tahap pengajuan.
Pemindahtanganan aset tanah dan aset tanah bangunan pendidikan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja BNN Kota Batu dan bisa juga mendukung proses belajar mengajar di MAN Kota Batu.
Pewarta | : Muhammad Dhani Rahman |
Editor | : Imadudin Muhammad |