https://jatim.times.co.id/
Berita

Gencarkan Operasi Pasar, Pj Wali Kota Mojokerto: Penimbun Disanksi Pidana 5 Tahun Penjara

Kamis, 22 Februari 2024 - 15:26
Gencarkan Operasi Pasar, Pj Wali Kota Mojokerto: Penimbun Disanksi Pidana 5 Tahun Penjara Operasi Pasar Beras Murah di Kota Mojokerto, Kamis (22/2/2024) (Dok. Prokopim Kota Mojokerto)

TIMES JATIM, MOJOKERTOPj Wali Kota Mojokerto, Ali Kuncoro menyampaikan bahwa oknum penimbun bahan kebutuhan pokok disanksi pidana 5 tahun penjara. Hal tersebut disampaikan dalam operasi pasar yang digelar di Kota Mojokerto, Kamis (22/4/2024).

Operasi pasar beras murah kali ini kembali digelar oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Operasi pasar akan dilaksanakan secara bergantian pada masing-masing kelurahan selama selama tiga hari dalam sepekan hingga bulan Maret 2024 mendatang. 

“Operasi pasarnya kita perluas di masing-masing kelurahan sehingga lebih mudah dijangkau oleh warga, Pada operasi pasar sebelumnya hanya kita lakukan di pasar-pasar tradisional yaitu Pasar Tanjung Anyar, Pasar Prajuritkulon dan Pasar Ketidur,” jelas Pj Wali Kota Mojokerto, Ali Kuncoro dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).

Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro menyampaikan selain beras, pihak Pemkot Mojokerto juga menyediakan bawang merah dan bawang putih. Dimana harga beras yang dijual dalam operasi pasar kali ini adalah Rp 51.000 dalam kemasan 5 kg.

“Pembelian beras kita batasi maksimal 10 kg, tentunya ini agar semua warga bisa mendapatkan beras dengan harga murah,” terang Mas Pj.

Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, Mas Pj mengingatkan bahwa kenaikan harga pasti akan terjadi. Hal tersebut mengingat biasanya kebutuhan hidup di bulan Ramadan lebih banyak dibanding bulan-bulan biasanya. Dan kenaikan tidak hanya terjadi pada beras. Diprediksi akan terjadi kenaikan harga di komoditas telur, minyak, gula cabai dan termasuk daging. Namun Pemkot Mojokerto akan berupaya semaksimal mungkin untuk tetap menjaga pasokan dengan melakukan operasi pasar dan sidak pasar. 

“Bulan suci ramadan itu idealnya orang semakin sederhana, semakin mengendalikan diri, tapi kita semakin kalap. Mau tidak mau karena kebutuhan masyarakat tinggi maka otomatis ketika stok semakin menipis maka harga kan semakin naik. Jadi saya minta tolong ketika puasa kita sederhana saja, ndak usah kalap mata,” ujar Mas Pj. 

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa untuk mencegah terjadinya penimbunan stok kebutuhan bahan pokok, Pemkot Mojokerto telah melakukan koordinasi dengan Polres Mojokerto Kota. 

“Saya juga sudah meminta tolong kepada Pak Kapolresta agar pengusaha-pengusaha yang berusaha menyimpan barangnya untuk kepentingan mencari untung sesaat di momen bulan Ramadan dan Idul Fitri tolong segera dilakukan sidak dan diberi sanksi pidana. Karena sanksi pidananya adalah 5 tahun apabila terbukti,” pungkasnya. 

Pewarta : Thaoqid Nur Hidayat
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.