https://jatim.times.co.id/
Berita

DPRD Jatim Apresiasi Komitmen Pemprov Tebar BLT DBHCHT

Jumat, 04 Juli 2025 - 13:59
DPRD Jatim Apresiasi Komitmen Pemprov Tebar BLT DBHCHT Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso saat menyerahkan BLT DBHCHT kepada buruh pabrik rokok Sampoerna di Surabaya, Jumat (4/7/2025).(Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai  (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh pabrik rokok lintas wilayah tahun 2025.

Pada tahun ini, BLT DBHCHT Pemprov Jatim digelontorkan bagi 182 perusahaan rokok di 31 kabupaten kota dengan total 15 ribu orang penerima dan jumlah bantuan senilai keseluruhan Rp19.888.500.000. Di mana masing-masing orang mendapatkan Rp1.325.900. 

Angka BLT DBHCHT Pemprov Jatim 2025 dan jumlah penerima tersebut mengalami peningkatan apabila dibandingkan tahun lalu. 

Pada tahun 2024, total penerima BLT DBHCHT Pemprov Jatim sejumlah 13.469 orang dan total nilai keseluruhan anggaran Rp13.888.499.952. Di mana pada tahun 2024, masing-masing orang  hanya menerima Rp1.031.145,59.

"Kami dari Komisi E DPRD Jatim mengapresiasi sikap pro aktif dari Pemprov dalam mengoptimalkan DBHCHT yang betul-betul memberikan dampak manfaat secara cepat dan efektif kepada masyarakat kita, khususnya dalam hal ini buruh pabrik rokok yang ada di Jawa Timur," ungkap Cahyo Harjo saat penyerahan secara simbolis BLT DBHCHT  kepada 2.592 karyawan pabrik rokok di Pabrik HM Sampoerna Rungkut II, Jalan Kalirungkut, Surabaya, Jumat (4/7/2025).

Cahyo mengatakan, penyerahan bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah provinsi dalam menyejahterakan pekerja industri tembakau yang merupakan penggerak ekonomi daerah di Jatim. 

"Momentum penyerahan juga sangat baik bertepatan dengan tahun ajaran baru, tadi saya tanya ibu-ibu, uangnya ada yang untuk daftar sekolah bahkan bayar semester kuliah anak mereka," ujar Cahyo yang juga merupakan Anggota Badan Anggaran DPRD Jatim ini.

Cahyo menambahkan, bahwa pihaknya melalui Komisi E DPRD Jatim telah mendiskusikan langkah optimalisasi persentase DBHCHT pemerintah pusat bagi Pemprov Jatim. Karena Jatim merupakan penyumbang pajak cukai rokok terbesar secara nasional.

Saat ini Pemprov Jatim mengelola Rp3,57 triliun atau 55,9 persen dari keseluruhan DBHCHT 2025. Dalam skema pembagiannya, Pemprov Jatim akan menerima DBHCHT sejumlah Rp954,13 miliar.

Sebagian besar digunakan untuk sektor kesehatan sebagaimana aturan pemerintah dan BLT. Yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan dan sisanya untuk penegakan hukum rokok ilegal.

Namun demikian, besaran dana tersebut dinilai masih sangat terbatas karena provinsi juga mempunyai prioritas lain yang belum tercakup anggaran tersebut.

Antara lain seperti pengentasan kemiskinan selain pengentasan kemiskinan buruh rokok dan petani tembakau.

Apabila ada penambahan prosentase DBHCHT yang bisa terus diperjuangkan ke Kementerian Keuangan, Cahyo berharap manfaat DBHCHT semakin optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap ada peningkatan dana bagi hasil agar bisa sedikit menutupi kekurangan anggaran kita hari ini yang mengalami penurunan APBD sekitar Rp4 triliun karena adanya aturan terkait pajak kendaraan bermotor," katanya mengutip aturan Undang Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPPD).

Diketahui, Undang Undang HKPPD ini mengatur ulang pembagian pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah yang berdampak pada penurunan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sehingga berdampak pada penurunan APBD Pemprov Jatim.

Maka, Pemprov harus mencari cara untuk menutup defisit anggaran tersebut. Salah satunya dengan mengoptimalkan penerimaan DBHCHT.

Di sisi lain, Cahyo Harjo mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jatim Khofifah yang terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Khususnya kalangan buruh.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jatim Khofifah menuturkan, BLT DBHCHT Pemprov Jatim merupakan hasil negosiasi antara pihak pemerintah provinsi dengan Kementerian Keuangan RI atau Kemenkeu.

"Karena selama ini DBHCHT selalu cukup banyak yang harus kita kembalikan, sekitar Rp160 miliar selama ini," ujar Khofifah.

Dari hasil negosiasi itu, Gubernur Khofifah meminta agar para karyawan yang terlibat langsung dalam industri tembakau menerima BLT DBHCHT dan akhirnya permohonan tersebut disetujui oleh Kemenkeu, meskipun melewati proses yang cukup panjang.

"Secara bertahap kita dapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, akhirnya sebagian bisa diterimakan sebagai BLT kepada para karyawan buruh pabrik rokok," jelas Gubernur Khofifah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim Restu Novi Widiani dalam laporan menjelaskan, penyaluran ini merupakan campur tangan Pemprov Jatim bersama mitra kerja Komisi E DPRD Jatim.

"Bantuan BLT DBHCHT ini untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh pabrik rokok lintas wilayah dan keluarganya sebagaimana salah satu program Nawa Bhakti Satya Jawa Timur Sejahtera atau Jawara," kata Restu.(*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.