Berita

Gandeng Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Kapolda Jatim Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

Senin, 01 Maret 2021 - 19:35
Gandeng Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Kapolda Jatim Kolaborasi Berantas Mafia Tanah Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta (kanan) saat melakukan pertemuan dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Herry Swantoro, Senin (1/3/2021). (Foto: dok. Humas Polda Jatim)

TIMES JATIM, SURABAYAKapolda Jatim, Irjan Pol Nico Afinta, Senin (1/3/2021) bertemu dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Herry Swantoro. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jatim membahas tentang sistem peradilan pidana dan tindak lanjut satgas mafia tanah.

Kegiatan yang digelar diruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Hakim Tinggi, Panitera Pengadilan Tinggi, Sekretaris Pengadilan Tinggi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim serta Pejabat Utama Polda Jatim.

"Polda Jatim siap berkolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Surabaya dalam hal Sistem Peradilan Pidana atau Criminal Justice System. Serta pengamanan dan pengawalan dalam pelaksanaan eksekusi," ucap Nico.

Polda Jatim a

Selain itu, Kapolda Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menambahkan pihaknya selalu berkoordinasi terkait tindak lanjut satgas mafia tanah yang sudah dibentuk dan saat ini sudah menempuh tahapan rapat koordinasi awal.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jika ada mafia tanah yang merugikan masyarakat segera dilaporkan ke Polda Jatim. Nantinya akan disikapi juga oleh Pengadilan Tinggi," terangnya.

Polda Jatim b

Terkait dengan mafia tanah, Polda Jatim juga membuka hotline dengan nomor telfon yang bisa dihubungi yakni 0813-3623-1994. Dengan nomor telfon tersebut, masyarakat bisa langsung menghubungi dan tersambung dengan Ditreskrimum Polda Jatim. (*)

Pewarta : Khusnul Hasana (MG-242)
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.